Mohon tunggu...
Anas Ahmadi
Anas Ahmadi Mohon Tunggu... -

Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lawan Plagiasi, Sang Penculik Tulisan

11 Oktober 2018   10:24 Diperbarui: 11 Oktober 2018   12:54 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan ini, saya menulis buku Plagiasi: Hakikat, Jenis, dan Cara Pencegahannya (2018). Saya menulis buku itu dalam rangka merawat saya sendiri agar terjaga dari plagiasi. Mengapa? karena plagiasi itu setara dengan "kidnapper" penculik.  Kata itu termaktub dalam  Roman poet Martial's Epigrams I. 52" (Terry, 2010). Dalam hal ini sang penculik tulisan.  

Mengapa disebut penculik, sebab mereka mengambil karya (tulis/yang lainnya) tanpa memberikan kredit/penghargaan kepada si pemilik.  Penculik, tentu saja sangat meresahkan, merugikan, dan menyebalkan. Apalagi yang diculik adalah tulisan. 

Jenis plagiasi memang banyak jenisnya, tetapi yang general ada dua, yakni (1) plagiasi milik orang lain (mengambil kata, frasa, kalimat, wacana [sebagian atau utuh]) dan (2) self plagiasi, mengambil karya sendiri, tetapi diubah judul, ataupun isinya sedikit. Padahal, jika ditinjau similiritasnya masih tinggi. 

Lucunya, kadang ada yang melakukan plagiasi dengan alasan tidak tahu bahwa itu plagiasi. Padahal, ketika seseorang menculik sesuatu dan oran tersebut mengatakan bahwa ia tidak sengaja menculik, percayakah kita? atau sebaliknya, kita menculik dan kita beralasan tidak sengaja menculik? percayakah orang lain?

Kasus plagiasi  terjadi tidak hanya di luar negeri, tetapi juga di Indonesia. Kalangan yang melakukan plagiasipun beragam, mulai dari kalangan akademisi, intelektual, jurnalis, dan politisi. Karena itu,  muncullah Permendiknas  Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat Perguruan Tinggi.  Permen tersebut tentunya untuk mencegah dan menanggulangi plagiasi, bukan hanya sekadar permen yang tak "bertaring". 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun