Mohon tunggu...
Moh Anas Afandi
Moh Anas Afandi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

saya adalah salah satu mahasiswa di perguruan tinggi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 154: Verifikasi dan Validasi Data DTKS di Desa Glagahwero Kecamatan Panti Kabupaten Jember

16 Agustus 2022   22:31 Diperbarui: 1 September 2022   14:50 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KKN Kolaboratif Kelompok 154 melakukan verifikasi dan validasi data DTKS yang ditugaskan oleh pemerintah Kabupaten Jember. DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS termasuk program pemerintah Kabupaten Jember untuk mendata masyarakat yang kurang mampu dalam segi ekonomi. Sistem DTKS juga terdapat dalam berbagai daerah di seluruh Kabupaten Jember.

KKN Kolaboratif Kelompok 154 yang bertepatan di Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, terdiri dari 2 dusun dan 6 padukuhan. Kelompok KKN Kolaboratif 154 memulai survei pada tanggal 5 Agustus 2022 dengan cara meminta izin kepada Kepala Desa Glagahwero. Menurut kepala desa, data masyarakat Desa Glagahwero yang terdapat dalam DTKS terdiri dari 891 kartu keluarga.  Kegiatan survei DTKS diawali dengan mendatangi rumah warga yang telah terdaftar di dalam aplikasi DTKS, serta warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam data DTKS. Data-data masyarakat yang kurang mampu didapatkan dari RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) setempat. Setelah mendapat data-data yang dibutuhkan, tiap-tiap anggota kelompok mewawancarai kepala keluarga atau yang mewakili dan bertanya kepada masyarakat tentang pertanyaan-pertanyaan yang sudah tersedia dalam aplikasi DTKS, seperti pengeluran, pemasukan setiap harinya, dan tentang pola makan keluarga.


KKN Kolaboratif Kelompok 154 yang bertepatan di Desa Glagahwero memulai survei di Dusun Karangasem Tengah yang dibagi menjadi dua kelompok dan setiap kelompoknya terdiri dari lima orang. Di setiap kelompok terdapat mahasiswa yang menguasai bahasa Madura, karena rata-rata masyarakat Glagahwero menggunakan bahasa Madura dalam berkomunikasi sehari-hari.  
Saat melakukan survei, KKN Kolaboratif Kelompok 154 tentu memiliki kendala yang dihadapi ketika berinteraksi dengan masyarakat. Saat di lapangan, banyak anggota kelompok yang mengalami kendala sinyal saat sedang melakukan pendataan menggunakan aplikasi. Selain itu, warga yang didatangi rumahnya  juga terkadang tidak percaya atau mengira kegiatan yang dilakukan oleh kelompok KKN adalah penipuan, bahkan ada salah satu warga yang mengira anggota kelompok sebagai pengemis. Berbagai macam kendala yang dihadapi oleh anggota kelompok KKN 154 membuat semua anggota lebih sabar dalam menghadapi berbagai macam persoalan dan karakteristik warga Desa Glagahwero.


Dalam program ini, mahasiswa sangat berperan untuk mewakili keluh kesah masyarakat dalam perekonomian keluarga dan salah satu masyarakat sangat berterima kasih terhadap mahasiswa dengan adanya program ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun