Mohon tunggu...
Yuda Arimbawa
Yuda Arimbawa Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Masih dalam proses belajar

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Dukung UMKM Go Digital melalui Laporan Keuangan Fundamental

2 Juli 2023   06:00 Diperbarui: 2 Juli 2023   06:05 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Tima Miroshnichenko: https://www.pexels.com/

Implementasi SIAPIK sebagai penyusun laporan keuangan UMKM juga merupakan salah satu tujuan digitalisasi UMKM, yaitu e-Financing. Dengan pemberdayaan SIAPIK, maka pihak UMKM mampu membuat laporan yang sesuai dengan standar. Selain itu, pihak kreditur memiliki referensi dalam menganalisis pembiayaan UMKM melalui laporan keuangan.

SIAPIK merupakan suatu aplikasi yang menyongsong prinsip SMASH (Standar, Mudah, Aman, Sederhana dan Handal). Pihak BI akan terus memperkuat koordinasi dalam pengembangan UMKM di Indonesia demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penggunaan SIAPIK untuk menyusun laporan keuangan dapat membantu permasalahan UMKM dalam mengajukan permohonan pendanaan. Dengan laporan keuangan, UMKM telah menjaminkan aset usahanya dalam suatu laporan. Di samping itu, laporan tersebut memberikan informasi mengenai arus usaha yang dilakukan, apakah mengalami keuntungan atau kerugian dalam periode tertentu. Sehingga, pihak kreditur secara pasti akan memberikan pertimbangan pendanaan yang diberikan.

Dalam hal ini, keterlibatan pihak pemerintah, akuntan maupun mahasiswa akuntansi sangat diperlukan. Pemberdayaan SIAPIK dalam usaha tidak serta merta langsung bisa diterapkan. Dibutuhkan bimbingan dan sosialisasi mengenai layanan pencatatan laporan keuangan guna meningkatkan informasi dan meningkatkan melek teknologi seluruh pelaku UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun