UMKM Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan di Balai Desa, (23/11) bertujuan untuk memberikan penjelasan betapa pentingnya pelaku UMKM dalam melaporkan pajak penghasilan mereka.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Non Reguler Untag Surabaya mengadakan sosialisasi pentingnya pelaporan dalam perpajakanPresiden Joko Widodo telah meluncurkan aturan baru mengenai Pajak Penghasilan (Pph) Final bagi pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam aturan baru ini pun telah turun menjadi 0,5% yang sebelumnya sebesar 1% dari omzet perbulan.
Fuguh Hardianto, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untag Surabaya menjelaskan bahwa "Penurunan tarif Pph Final yang sebelumnya sebesar 1% menjadi 0,5% adalah sebuah keuntungan bagi pelaku yang sedang menjalankan usahanya dan juga tarif yang rendah diharapkan dapat mendorong masyarakat berbondong-bondong terjun ke dunia usaha tanpa risau diberatkan oleh tarif pajak. Selain itu, tarif rendah juga akan mendorong kepatuhan perpajakan meningkat sehingga menguatkan basis data perpajakan Direktorat Jendral Pajak."
Presiden Joko Widodo pun nampaknya juga gencar mensosialisasikan bahwa tarif Pph Final untuk UMKM telah turun, beliau juga memiliki keinginan memajukan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah agar dapat berkembang juga bisa mendorong orang-orang untuk terjun menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
"Selain itu, Pajak yang kita bayarkan akan berguna bagi pembangunan indonesia. Jadi, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ikut andil dalam pembangunan negeri." Ujar Fuguh Saat berlangsungnya Sosialisasi di depan para Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Warga Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo
Sebelum menutup acara, Fuguh juga tak lupa akan mengucapkan terima kasih kepada pelaku UMKM di Indonesia khususnya di Desa Mulyodadi karena Peran UMKM juga sebagai sarana mengentaskan masyarakat kecil dari jurang kemiskinan  karena UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam pemerataan ekonomi masyarakat dan juga yang tak kalah pentingnya adalah para pelaku UMKM memberikan pemasukan Negara dalam bentuk Devisa yang menurut kami UMKM Indonesia sudah sangat maju ditambah kebijakan Presiden Joko Widodo yang sangat menguntungkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H