Mohon tunggu...
Ana Ramasy
Ana Ramasy Mohon Tunggu... Koki - Karyawan Swasta

Kuliner, Olahraga,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelatihan C.FTax dari AR Learning Center

1 Mei 2023   12:32 Diperbarui: 1 Mei 2023   12:35 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

1 Mei 2023

By Heri Tri P.

            Pelatihan Certified Fundamental Tax (C.FTax) telah dilaksanakan pada hari Sabtu Pukul 19.00 W.I.B secara daring via Zoom dengan Coach Dadang Suhardi dan Coach Yuniati yang diselenggerakan oleh AR LEARNING CENTER. Pelatihan tersebut dihadiri oleh para peserta dengan sangat antusias. Mengapa pelatihan C.FTax ini penting dilakukan? Karena Pelatihan C.FTax merupakan pelatihan yang berisi Dasar-Dasar Perpajakan, Kasus PPH 21, Kasus PPH 22, 23, 24, dan Kasus PBB dan BPHTB serta Perencanaan Pajak / Tax Planning.

Pelatihan Certified Fundamental Tax (C.FTax) ini seharusnya menjadi perhatian kita semua. Hal tersebut mengingat pentingnya materi-materi perpajakan yang harus kita kuasai dengan baik oleh pribadi atau pegawai yang harus mampu menghitung PPH 21,22,23,24 masing-masing dan harus dilaporkan secara periodik setahun sekali ke DJP.

Selain itu, kasus PBB di masyarakat juga banyak terjadi di antaranya adalah masyarakat masih belum memahami proses menghitung besaran pajak bumi dan bangunan. Hal ini dikarenakan kurangnya literasi dan sosialisasi serta pelatihan pengisian form pajak yang berisi PPH 21,22,23,24 serta PBB-PBHTP.

Oleh Karena Itu Pelatihan dari AR Learning tentang Certified Fundamental Tax (C.FTax) sangat perlu digiatkan kembali agar masyarakat mampu memahami penghitungan PPH 21-24 dan PBB-PBHTP yang mana pajak sangat berguna untuk pembangungan negara ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun