Mohon tunggu...
Anaqah TsabitaIslami
Anaqah TsabitaIslami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Penipuan Dalam Hubungan Asmara di Kota Bandung yang Rugi Hingga Puluhan Juta Rupiah

27 November 2024   02:19 Diperbarui: 27 November 2024   02:23 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber milik pribadi

Bandung, 26 November 2024 - Seorang mahasiswi di salah satu universitas yang berada di kota Bandung menjadi korban penipuan oleh mantan kekasinya sendiri. Korban yang berinisial SN mengalami kerugian mencapai 31 juta setelah di bohongi pelaku yang berinisial FZ dalam kurun waktu 3 bulan.

SN tidak pernah menduga selama menjalin hubungan dia akan mengalami penipuan ini oleh seseorang yang dia sayang. Berawal dari rasa sayang dan belas kasih kepada pelaku dikarenakan sedang mengalami kesulitan ekonomi, SN memberikan bantuan kepada pelaku berupa uang sebagai bentuk kepedulian seorang kekasih terhadap pasanganya. Berjalanya waktu pelaku mulai menyalah gunakan kebaikan SN, pelaku mulai menanyakan apakah korban menggunakan aplikasi pinjaman online, ewalet, dan sebagai ya. " Saya kira Itu hanya pertanyaan biasa aja, selayaknya obrolan bercanda sepasang kekasih yang sedang berbicara. Ternyata Itu awal dari rencana untuk menipu saya dan menyalagunakan kebaikan saya." ujar korban.

Awalnya pelaku menanyakan email dan kata sandi pribadi SN, korban pun awalnya tidak mencurigai hal-hal tersebut lalu ia berikan kepada pelaku. Dengan menggunakan email tersebut pelaku mulai menjalankan aksinya mulai dari menggunakan aplikasi Shopie Pinjam, Pinjaman online dan lainya. " Saya tidak menyangka akan sejauh Itu dampak dari kepercayaan saya Dan kebaikan saya, bahkan handphone saya pernah di hack oleh dia saat handphone saya di Pinjam untuk melihat galeri dan lainya" ujar korban.

Selama kurang lebih 3 bulan, pelaku melalukan pinjaman online melalui aplikasi pinjam mencapai 30 juta rupiah tanpa korban menyadari aksi dari pelaku tersebut. Pelaku meminta uang pinjaman nya Itu dengan berbohong kepada korban bahwa ada yang transfer ke rekening korban padahal Itu adalah uang pinjaman online yang menggunakan data korban dan masuk ke rekening korban, hal ini dilakukan secara tahap demi tahap.

Korban mulai merasa ada hal yang tidak benar di dalam hubungan ini, dikarenakan korban mulai dapat notifikasi pembayaran pinjaman online padahal korban tidak pernah melakukan dengan sadar hal tersebut. Selama banyaknya tagihan yang muncul, pelaku FZ alias kekasih korban mulai tidak bisa dihubungi dan tidak bisa ditemui dikarenakan pelaku melarikan diri dari kota Bandung tanpa sepengetauan korban. "Saya mendapatkan banyak notifikasi tagihan yang bahkan saya pun tidak pernah menggunakan aplikasi tersebut. Dan pada saat Itu dia tidak bisa dihubungi dan dicari, terakhir saya ingat pada saat Itu dia kabur ke luar kota." ujar korban

Korban mulai melapor ke pihak kepolisian di daerah tempat tinggalnya dan menyambangi kediaman orang tua pelaku. Disana orang tua pelaku pun kaget bahwasanya anaknya melakukan tidak penipuan dalam Jumlah yang sangat besar, namun pihak keluarga pelaku siap melakukan tanggung jawab atas tindakan FZ tersebut. " Saya datang kerumah orang tua FZ untuk meminta pertanggung jawaban atas perbuatan anaknya tersebut, alhamduliah pihak pelaku siap menanggung semua tagihan dari pinjaman online anak nya yang menggunakan data pribadi saya" ujar korban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun