Mohon tunggu...
Ananta Yudha
Ananta Yudha Mohon Tunggu... Freelancer - Tidak Ada

Hobby Riding

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Magang (MBKM) di Kejaksaan Negeri Jember

12 Januari 2023   16:30 Diperbarui: 12 Januari 2023   16:33 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Magang atau yang sering disebut dengan internship merupakan penempatan kerja dengan perusahaan atau organisasi yang memberikan pengalaman kerja dan keahlian baru, yang dapat berguna untuk karir kedepan.

Melansir akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada kegiatan magang, biasanya pemagang bukan mendapat gaji, melainkan uang saku. Uang saku anak magang adalah salah satu hak yang dimiliki peserta pemagangan. Uang saku meliputi biaya transportasi, uang makan, dan insentif peserta pemagangan. Namun,meskipun uang saku tersebut merupakan hal yang cukup penting, tetapi hal yang tidak kalah penting yakni ilmu yang didapat pada saat melakukan magang pada suatu instansi tertentu.

Program magang ini umumnya ditawarkan oleh masing - masing Universitas melalui program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan salah satu contohnya yakni pelaksanaan program magang yang disebarkan pada berbagai macam instansi di kota terdekat pada kampus tersebut, khususnya yang mempunyai hubungan kemitraan dengan Universitas Jember. Program ini menjadi jembatan antara mahasiswa dengan hubungan kerja yang kelak akan dihadapi oleh para mahasiswa tersebut. Magang ini merupakan kegiatan yang langsung melibatkan mahasiswa - mahasiswi untuk langsung turun dalam praktek di lapangan. Hal tersebut juga membuahkan beberapa manfaat bagi mahasiswa yang berupa relasi yang bertambah, pengasahan softskill, serta kemampuan bersosial dan bermasyarakat.

Terdapat salah satu mahasiswa yang mengikuti salah satu program dari MBKM, yakni magang yang dilaksanakan pada Kejaksaan Negeri Jember, yang bernama Ananta Yudha, dari Fakultas Hukum Universitas Jember. Universitas Jember yang bermitra dengan Kejaksaan Negeri Jember menerima mahasiswa magang sejumlah 20 orang, yang mana kegiatan ini berlangsung dari tanggal 29 Agustus 2022 sampai dengan 2 Desember 2022. Dimana dalam pelaksanaanya diberikan berbagai macam pengetahuan yang diterapkan pada lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Jember. Kegiatannya meliputi mengerjakan berkas kelengkapan P-21 hingga P-44 yang dilakukan seiring dengan jalannya persidangan, serta selaras dengan penyidikan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian. Yang mana pengetahuan ini selaras dengan apa yang dilakukan oleh para Jaksa pada kantor Kejaksaan Negeri Jember.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun