Mohon tunggu...
anantama pradipta
anantama pradipta Mohon Tunggu... -

...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Globalisasi Dalam HI

3 Oktober 2010   16:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:45 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal hal yang banyak diperbincangkan pada saat ini adalah kehidupan di era yang serba canggih, modern dan seakan menyatu dengan seluruh dunia atau biasa kita kenal dengan globalisasi. Masalah ini banyak diperbincangkan karena di era yang mengglobal ini kita di hadapkan dengan kenyataan yang semuanya serba blur di segala bidang yang mencakup bidang ekonomi bahkan juga budaya. Yang paling terlihat adalah ekonomi, budaya bahkan teritorial sebuah negara seakan luntur dengan adanya proses globalisasi. Siapapun, dimanapun dan kapanpun semuanya tidak bisa menolak adanya proses itu. Semuanya seakan luntur dan menjadi abstrak mengenai batasan-batasan dari suatu negara ke negara lain.

Globalisasi dalam bidang ekonomi, seakan akan kita harus mengikuti permainan yang dibuat oleh negara-negara maju, khusnya negara yang berkuasa dibidang ekonomi, seperti Amerika, Jepang dan Eropa.

Globalisasi dapat disebabkan dengan beberapa faktor, yaitu perubahan politik dunia. Adanya pengaruh politik yang menjadi kekuatan penggerak dibalik meningkatnya juga meluasnya globalisasi. Selain itu aliran data informasi yang sangat cepat dan sangat luas. Peningkatan teknologi informasi juga merupakan penyebab dari globalisasi.

Masyarakat dengan adanya tenologi informasi dapat meluaskan pandangannya terhadap hal-hal yang mencakup apapun, tentu dengan di dkung adanya internet. Sebagai masyarakat yang global, orang akan merasa tanggung jawab sosial bukan hanya di level nasioanlanya, tetapi juga level internasional. Misalnya saja terjadi bencana alam yang merenggut korban jiwa, masyarakat seakan akan merasakan bahwa itu juga penderitaan yang mereka alami, dan merekapun akan ”bersama-sama” untuk memikirkan dan mencari jalan keluarnya dengan cara mereka masing masing.

Selain itu dengan mereka mengakses informasi dengan internet juga media manapun yang menayangkan hal tertentu, masyarakat dunia akan berfikir secara global. Mereka akan melihat ke sumber-sumber lain dan ketimbang negara merumuskan rasa identitas mereka sendiri. Dan hal inipun merupakan sebab sebab dari cepatnya globalisasi.

Interaksi dalam globalisasi yaitu melalui media maupun internet menjadikan masuknya kebudayaan kebudayaan asing dan juga jenis hubungan sosial yang tidak disaring terlebih dahulu. Bahkan menurut sumber yang saya baca dijelaskan bahwa ” kekuatan yang menghubungkan paham kapitalisme dengan produksi dan distribusilah yeng mengendalikan globalisasi. Dominasi dan kekuatan ini berada dalam perdagangan dan sistem finansial internasional sehingga dapat memungkinkan mereka untuk memaksakan produksi mereka dibeli seluruh dunia. Dengan kata lain, produksi budaya hasil globalisasi yang dibanggakan dan diutamakan adalah produk budaya Barat. Sehingga terjadi ketimpangan antara budaya Barai dan budaya lokal masing-masing bangsa. Jadi, globalisasi bukanlah proses yang inklusif, integratif, pluralis dan juga bukan proses yang seimbang atau proses sintesis melainkan budaya global adalah budaya yang dipaksakan untuk dibeli dan menggantikan posisi budaya lokal hasil pengalamau sejarah masing-masing bangsa. Secara singkatnya globalisasi adalah ekspansi global budaya Barat”. 

Apapun yang terjadi, globalisasi nyatanya juga telah mengurangi peran pemerintah.Bahkan, globalisasi juga dianggap tidak mampu untuk melindungi warisan budaya mereka karna pemerintah lebih condong memikirkan bagaimana meningkatkan daya saing global mereka terhadap negara lain.

Globalisasi menyangkup semua aspek, terutama aspek ekonomi yang sangat terasa hingga maysarakat bawah. Salah satu yang terjadi yaitu diberlakukannya free trade. Diberlakukannya free trade merupakan dampak dari adanya globalisasi. Dampak itu terlihat jelas dengan masuknya bukan lagi hanya kebudayaan asing tetapi juga barang barang asing yang juga mendominasi. Misalnya di indonesia di berlakukannya CAFTA dan menyebabkan banjirnya produk china di pasaran indonesia juga kawasan ASEAN lainnya.

Selain itu krisis ekonomi juga merupakan sebab dari adanya arus globalisasi. Karna ketidak mampuan dan juga lemahnya fondasi ekonomi finansial di asia dan juga ketidak mampuan mereka untuk menghadapi globalisasi menghadapi mereka dengan krisis ekonomi. Padahal, untuk menghadapi semua itu memerlukan proses yang panjang. Seperti penataan pendidikan, teknologi, IPTEK dan juga hal hal yang lainnya. Dan negara negara kecil hingga negara berkembang belum tentu semua mampu untuk menghadapi globalisasi ini.

Globalisasi tidak hanya melemahkan peranan negara saja, globalisasi juga menguatkan peranan negara. Globalisasi dapat memacu sebuah negara untuk menyiapkan diri untuk menghadapi globalisasi. Dengan memperkuat sistem ekonominya,meningkatkan persenjataannya, dan juga pertahanan negaranya, misalnya dengan membangun persenjataan nuklir.

Selain itu yang dapat dinikmati dengan adanya proses globalisasi yaitu masuknya investasi asing yang dapat menguatkan perekonomian negara,masuknya produk berkualitas dengan harga bersaing di pasaran, pengalihan nilai-nilai tentang demokrasi dan HAM yang dapat mengarahkan transparasi pemerintah dan juga terbukanya saluran hak-hak sipil politik masyarakat juga merupakan hal-hal positif yang dapat dipelajari dengan masuknya globalisasi. Tetapi, tantangan kedepannya yaitu bagaimana kita dapat memanfaatkan semua itu, bukan malah menjadikan itu semua hanya untuk pada kondisi menguntungkan pihak asing.

Globalisasi sebenarnya lebih menguntungkan negara maju, karena negara maju dengan adanya globalisasi ini semakin maju begitupula juga dengan sebaliknya. Negara yang terbelakang akan semakin jauh terbelakang. Jurang antara kaya dan yang miskin akan semakin terlihat, karena terjadinya persaingan ekonomi.

Persaingan ekonomi terjadi karena misalnya yang telah disebutkan tadi, pasar bebas atau free trade. Dengan pasar bebas, persaingan ekonomi akan semakin meruncing.Misalnya perusahaan multinasional yang akan terus melebarkan jangkauan wilayahnya. Investasi asing yang semakin banyak masuk dan mendominasi sebuah negara. Juga dengan hal-hal lain.

Buruh di pasar bebas juga sebenarnya merupakan korban dari globalisasi ini. Buruh migran menjadi kerawanan negara yang bersangkutan dan bahkan sudah mengarah pada penurunan harga diri negara. Dalam hal ini lihat kasus buruh indonesia di malaysia. Selain itu buruh migran kerawanan mereka terhadap perlindungan hukum dapat menjadikan negara tidak dapat dipercayai lagi oleh rakyatnya. Hal ini seakan menjadi dilema bagi pemerintah. Disisi lain pemerintah tidak dapat berbuat banyak dan seakan seperti lepas tangan terhadap buruh migran,tetapi dilain pihak pemerintah juga tidak mempunyai lapangan pekerjaan yang cukup banyak untuk menampung para buruh migran di negaranya sendiri. Hal ini memperlihatkan kita bahwa kerawanan dan kesejahteraan rakyatnya dari perlakuan tidak menyenangkan terhadap buruh migran tidak dapat dilindungi oleh pemerintah. Buruh migran akan selalu mendapat perlakuan itu semua. Pemerintah juga tidak dapat melindungi sumber daya nya dari eksploitasi secara langsung.

Harusnya pemerintah sadar dan membuat kebijakan yang mampu mengatasi kerawanan buruh migran. Tapi pada kenyataannya pemerintah yang didominasi oleh negara berkembang ini seakan akan tidak ikut campur atau cuci tangan dalam hal tersebut. mereka seakan menerima perlakuan tersebut terhadap buruh imigrannya. Dan ini menunjukan lemahnya peranan negara dalam masalah yang ditimbulkan akibat adanya globalisasi ini.

Selain itu ada juga pengaruh globalisasi dalam bidang politik. Sejak terbentuknya sebuah negara, secara otomatis pemerintah memiliki hak dalam wewenangnya dalam batas nasional. Tetapi,dalam pemerintahan yang demokratis di era globalisasi ini rakyatlah yang seakan akan menjadi penentu dalam menjalankan negara.Mungkin kesepakatan antara negara negara dapat dicapai, tetapi itu tidak terkait secara hukum,dan tidak ada badan internasional yang menguatkan kesepakatan itu.

Sumber:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun