Saat ini pendidikan di Indonesia semakin berkembang mengikuti zaman, jumlah anak semakin meningkat dengan dengann karakter yang berbeda beda menimbulkan kemungkinan muncul masalah yang berkaitan dengan tingkah laku yang menyimpang dan pelanggaran yang tidak sesuai. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan upaya pencegahan dengan membuat peraturan tata tertib yang harus ditaati dan dilaksanakan setiap anak. Akan tetapi, ada beberapa atau sebagian orang yang berasumsi bahwa " ada peraturan untuk dilanggar, bukan untuk ditaati,". Sehingga guru menetapkan punishment bagi anak yang melanggar peraturan.Â
Namun, Apakah dengan punishment bisa menghentikan perilaku negatif? apakah punishment yang kita berikan sudah tepat? tidak semua anak bisa menerima hukuman, bukan?Â
Tahukah kamu, apa itu Punishment?
Punishment (hukuman) adalah usaha edukatif untuk memperbaiki dan menuntun anak menjadi lebih baik  bukan sebuah hukuman atau siksaan yang membatasi kreativitas. Tetapi, hukuman yang dilakukan harus bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik kearah yang lebih baik (Fadjar,2005:202).
Menurut Ki Hajar Dewantara, hukuman adalah alat untuk menyadarkan anak menjadi lebih baik bukan alat penyiksaan atau balas dendam. Tindakan punishment yang sengaja diberikan pada anak sebagi alat pendidikan harus memiliki arti mendidik yang memperlihatkan kasih sayang dan yakin bahwa hukuman itu memiliki nilai positif dan efektif. Selain itu, kita harus memperhatikan bahwa emosi anak dalam keadaan positif. Agar punishment yang akan kita berikan bisa sesuai dan efektif karena anak sedang dalam suasana relaks, senang, dan berpikir aktif.Â
Dalam dunia pendidikan, hukuman bukan hanya untuk memperbaiki dan mengubah perilaku anak menjadi lebih baik. Akan tetapi, hukuman juga sebagai alat pendidikan untuk mendorong seorang anak dalam proses belajar. Saat memberikan hukuman kita harus berhati- hati karena hukuman yang salah dan tidak tepat bisa berdampak negatif.Â
Lalu, Punishment apa yang bisa kita berikan pada anak?Â
Jenis punishment sendiri ada 2, yaitu:Â
1. Punishment PreventifÂ
Punishment preventif adalah hukuman yang bersifat mencegah. Maksudnya, punishment ini bertujuan untuk mencegah dan menjaga agar kelakuan atau perilaku yang dapat menggangu proses berlangsungnya pendidikan dapat dicegah dan di hindarkan. Dalam hal ini, terdapat beberapa macam punishment preventif antara lain; tata tertib, anjuran dan perintah, larangan, paksaan serta disiplin.Â