Mohon tunggu...
Nanang Budi Santoso
Nanang Budi Santoso Mohon Tunggu... Teknisi - Hidup lebih berarti jika bermanfaat buat orang banyak

Ngapak plat R

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Sepele, Namun Wajib Tahu bagi Pengendara Mobil Baru

5 Februari 2018   01:56 Diperbarui: 8 Februari 2018   02:23 5625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mempunyai suatu kendaraan pribadi yaitu mobil mungkin menjadi impian bagi setiap orang.Namun tidak semua orang dapat memilikinya karena harga beli mobil yang masih lumayan tinggi bagi sekelompok orang dengan pendapatan yang hanya bisa untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga.Bersyukurlah bagi kalian semua mendapatkan rejeki dan sekarang dapat membeli mobil,bahkan lebih dari satu unit.

Dengan banyaknya varian merek mobil di Indonesia dan makin canggihnya teknologi pada mobil tersebut,maka sangat sayanglah bagi kalian semua yang udah berkesempatan memiliki kendaraan impian tersebut tidak merawatnya.

Pada era jaman sekarang ini mobil dirancang dengan banyak fitur kelengkapan baik untuk keselamatan, kenyamanan, keamanan, kecepatan dalam pengendara dirancang dengan sistem ototronik.

Ototronik yaitu kombinasi ilmu dari dasar mekanikal digabungkan dengan sistem elektronik/komputerisasi.Semua mobil sekarang sistemnya di kontrol oleh ECU/ECM(Electronic Control Unit/Electronic Control Modul). Semakin banyak fitur canggih ini berdampak semakin mudah perawatan,namun harga spearpart lumanyan agak mahal.Itu karena part sekarang di buat makin ringkas dalam satu kesatuan unit atau sering disebut Assy.

Dengan bnyak alasan tersebut diatas kami akan memberikan sedikit informasi yang saya tau buat kalian semua hal apa saja yang harus anda lakukan setelah membeli mobil baru impian anda.

1.Wajib memiliki SIM minimal SIM A

Kalian pastinya sudah tidak asing lagi dengan kata SIM ini.Yaps benar,SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi.SIM bagi kendaraan mobil pribadi minimal SIM A dan ini wajib dimiliki bagi pengemudi maupun pengendara kendaraan roda empat pribadi. Jika anda tak memilikinya itu akan merugikan diri kalian sendiri karena efek ringan dapat ditilang oleh pihak yang berwenang yaitu polisi. bagi yang belum memiliki SIM A,buatlah di kantor Polres masing masing ataupun terdekat.Karena keselamatan anda berdampak pada keselamatan orang banyak di jalan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

2.Bacalah Buku Pedoman dan Service kendaraan yang diberikan pada saat penyerahan

Bacalan buku pedoman kendaraan ini sampai halaman terakhir.Ini sangat berguna dan sangat bermanfaat bagi kalian untuk mengetahui dasar dasar tentang mobil anda dan berbagai macam cara menggunakan fitur fitur serta bagaimana cara melakukan sesuatu saat kendaraan anda ada masalah di tengah perjalanan,karena di buku tersebut tertera no kontak telepon serta dealer yang ada di seluruh indonesia.

3.Service Rutin Minimal 2 tahun (20000km) di Dealer resmi

Mungkin banyak pertanyaan knapa pada point 3 ini saya anjurkan.Ini karena :

-Service kendaraan ke dealer resmi masih free/gratis sampai 20000km(2 tahun)bahkan sampai 40000km bahkan lebih tergantung dari merk kendaraan masing masing.

-Dengan kalian,servis secara rutin diatas maka claim waranty(garansi)kendaraan anda tidak hangus atau gugur,dan penggantian part claim tersebut free.

4.Pakailah selalu sabuk pengaman pada saat mengemudi kendaraan

Ini merupakan faktor yang terpenting untuk keselamatan diri anda sendiri.Ingat anda di sudah ditunggu keluarga dirumah,ataupun kalian juga membawa keluarga.Jadi gunakanlah sabuk pengaman selalu saat anda berkendara.

5.Gunakanlah penggantian part/acesories sesuai standar dan kapasitas kendaraan anda

a.Charger hp(acecories)

Mungkin anda pernah ataupun sering mengalami charger (acesories) yang anda pasang pada tempat chigarette lighter ga bisa ngisi baterai hp anda,ini biasanya terjadi karena kapasitas Ampere dari charger (acesories) tidak sesuai/melebihi kapasitas standar.Yang mengakibatkan fuse putus sehingga aliran listrik tidak sampai.Untuk Ampere fuse chigarete lighter yang biasanya anda pakai untuk mengeces hp anda biasanya 15A.Jadi Jangan anda beli charger hp untuk dikendaraan anda yang melebihi 15 A tersebut.

b.Bohlam lampu penerangan

Seandainya tiba tiba kendaraan saudara lampu mati di tengah perjalanan,ini sangat berbahaya dan mengganggu keselamatan.Maka anda akan memeriksa ataupun membawa mobil ke bengkel terdekat/juga mencari bantuan kepada mekanik panggilan.Dan setelah di check di bengkel ataupun ke mekanik panggilan ternyata bohlam lampu penerangan putus. 

Pastinya saudara mengganti bohlam tersebut.Jadi saya sarankan gantilah bohlam lampu penerangan mobil anda dengan Ampere/Watt sesuai standar(tertere dan bisa dilihat pada bohlam yang putus tersebut jika bohlam kendaraan anda putus pertama kali dari saat pembelian di dealer).Jika saudara sekalian mengganti dengan bohlam yang tidak standar,maka akan berakibat terhadap pencahayaan,bisa lebih redup ataupun lebih terang.efek yang lebih fatal dudukan bohlam lampu terbakar dan berembun karena panas yg bersumber dari kapasitas aliran arus listrik yang kelebihan beban.

Mobil anda dibeli dengan uang yang tidak sedikit dan biaya perawatan juga lumayan banyak.Semoga ini jadi referensi ataupun sedikit pengetahuan buat  kalian semua sehingga bermanfaat pastinya.Karna hidup lebih berarti jika bisa bermanfaat buat orang banyak.Sayangilah keselamatan anda,keluarga serta pengendara lain.Dan pastinya mobil ataupun kendaraan anda

Sekian dan terima kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun