Mohon tunggu...
Anangyb GhostwriterIndonesia
Anangyb GhostwriterIndonesia Mohon Tunggu... -

penulis saja\r\nngibul di http://ghostwriterindonesia.com dan http://penulisbuku.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sekilas Ulas Pokemon Go, GPS, dan Google Maps

18 Juli 2016   09:01 Diperbarui: 18 Juli 2016   09:27 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Saya mengenal GPS cukup lama. bahkan mengenal peta digital dan remote sensing jauh lebih lama lagi. Karena memang sekolah saya di bidang itu :D

Remote sensing adalah metode untuk mendapat informasi tanpa perlu mendatangi objek. Pakar remote sensing dapat mengalkulasi potensi kayu sebuah areal hutan, menghitung kerapatan bangunan sebuah kota, bahkan memetakan detail kompleks istana presiden. Semua dari jarak jauh.

[saya dan tim malah pernah diminta mengalkulasi potensi kerugian akibat adanya tumpang tindih kawsan dua perusahaan perkebunan di Kalimantan]

Remote sensing tidak lepas dari unsur posisi akurat. Di situlah peran GPS mutlak diperlukan. GPS kalau Anda belum tahu, adalah pelacak jejak posisi dengan mengacu pada konstelasi satelit navigasi yang dimiliki oleh ... Departemen Pertahanan Amerika Serikat! jadi bukan satelitnya Google ya :D

Saat saya awal-awal mengenal GPS, pihak Departemen Pertahanan Amerika Serikat masih pelit berbagi posisi untuk kepentingan non-militer. Mereka terapkan Selective Availability (SA) yakni upaya Amerika Serikat untuk memproteksi ketelitian posisi absolut yang tinggi. Alhasil, orang sipil bakal hanya memiliki ketelitian posisi hingga 100 meter. Artinya, sebuah titik posisi yang Anda ambil masih punya kesalahan meleset sejauh 100-an meter.

Kini tidak lagi seperti itu. Akurasi posisi Anda bisa jadi kesalahannya hanya 10-an meter karena SA sudah dicabut. Meski konon, biarpun GPS untuk sipil makin akurat, tapi versi penggunaan militer kata orang tetap 10 tahun lebih maju teknologinya.

Dan, kita pun memperoleh berkah karenanya. Anda bisa memakai Go-Jek, memantau kemacetan menggunakan Waze, saya bisa menghitung langkah kaki tiap jalan pagi, termasuk berbagi lokasi alamat tempat bukber ... semua memanfaatkan peta digital yang terkait dengan GPS dan pastinya nyambung dengan fasilitas yang dikelola Departemen Pertahanan Amerika Serikat.

So, saat Anda hanya dikungkung oleh paranoid takut dimata-matai oleh intel Amerika, sejatinya Anda sudah memasrahkan diri semenjak Anda membeli ponsel berbasis Android! Jadi, kenapa baru sekarang Anda gemetaran saat terima berita viral mengenai efek buruk Pokemon Go?

Takut Pokemon Go dipakai sebagai siasat untuk mengumpulkan data objek vital? Boleh saja takut. tapi jauh sebelum itu, dunia sudah telanjang dengan adanya teknologi remote sensing dan itu legal. Satu foto udara resolusi tinggi dapat menampilkan objek orang naik motor yang difoto dari satelit berjarak sekian ribu kilometer dari muka tanah. Saya dulu punya pelanggan yang rutin membeli foto kawasan bandara perintis di tanah Air seluas 5 x 5 km. Pesawat terbang nyata terlihat di situ. Dan itu resmi serta legal!

Nah, mau terus terkungkung rasa takut? Saya sih ogah. Mari manfaatkan teknologi yang pastinya buah pikir yang ditanamkan Tuhan pada kita. Belasan tahun lalu saya sudah memanfaatkan GPS untuk memetakan sebaran agen koran di Jakarta lengkap dengan database kompletnya. Termasuk rute mobil pengantar koran. Belasan tahun lalu juga, saya sudah memetakan salah satu makam di Jakarta dalam format digital sehingga mudah searching di mana Benyamin Sueb dimakamkan, dimana penunggak iuran makam berada, dll.

[Bahkan saat saya dan tim menulis Ensiklopedi Pulau-Pulau Kecil di Sulawesi Tengah, GPS dan peta digital sangat bermanfaat untuk menjangkau 2000 pulau di sana.]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun