Mohon tunggu...
Anang Saefulloh
Anang Saefulloh Mohon Tunggu... PNS -

#petugaspemasyarakatan #ayahduaoranganak #penulis #mahasiswa #kelasinspirasi #sukakajianpendidikanislam #sukamembaca #sukamusikjazz #sukabersepeda #pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemenkeu Terlalu Memaksakan Diri, DJPB dan DJKN Harus Bertanggung Jawab

3 Juli 2015   09:22 Diperbarui: 3 Juli 2015   09:35 27040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Awal bulan Juli 2015 adalah pekan yang super sibuk bagi seluruh pengelola keuangan dan pengelola Barang Milik Negara (BMN) diseluruh Satuan Kerja (Satker) pemerintah karena Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2015 telah tiba. Terlebih tahun ini dengan diterapkannya pengelolaan keuangan berbasis akrual sehingga banyak bermunculan aplikasi-aplikasi keuangan baru seperti SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual), SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) dan lain sebagainya. Adanya aplikasi-aplikasi diatas, seharusnya memudahkan pengelola keuangan dan BMN dalam menjalankan tugasnya. Namun seringkali aplikasi-aplikasi itu menjadi momok tersendiri bagi pengelola (operator), terlebih jika pembaharuan (update) aplikasi tersebut mendadak mendekati waktu rekonsiliasi.

 

Sampai tulisan ini dibuat (03/07/2015) antara aplikasi SAIBA dengan SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi) BMN belum terkoneksi baik karena update SIMAK BMN Akrual belum ada padahal waktu rekonsiliasi sudah dimulai. Hal ini juga terjadi pada Rekonsiliasi Keuangan Semester II TA 2014 diawal tahun 2015 yang lalu dimana update aplikasi SIMAK BMN muncul berulang kali ketika proses rekonsiliasi berlangsung. Tentunya ini menjadi beban yang cukup berat bagi Satker yang mengalami perubahan nilai setelah proses update karena harus melakukan rekonsiliasi ulang. Tentu ini tidak efektif karena operator harus bekerja dua kali. Apalagi jika letak Satkernya jauh dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan Kantor Wilayah (Kanwil).

Sepertinya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak belajar dari pengalaman Rekonsiliasi Keuangan semester lalu. Dapat dipastikan pengalaman buruk itu akan terulang lagi di semester ini. Kendala sebenarnya sudah muncul sejak aplikasi-aplikasi itu diluncurkan (launching). Seringkali ketika aplikasi masih belum beres (fixed) sudah buru-buru diluncurkan ke publik. Yang terjadi adalah kebingungan publik, baik operator di Satker, KPPN dan KPKNL. Melihat fenomena ini, penulis mempunyai kesan mendalam bahwa sepertinya kami dijadikan kelinci percobaan dalam pengelolaan keuangan berbasis akrual. Penulis jadi bertanya-tanya dalam hati, mengapa aplikasi yang belum beres tersebut sudah buru-buru diluncurkan? Kenapa update aplikasi seringkali muncul mendadak? 

 

Hal diatas tentunya tidak sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang meliputi Integritas, Pelayanan, Profesionalisme, Kesempurnaan dan Sinergi. Penulis berharap Kemenkeu tidak terlalu memaksakan diri menerapkan pengelolaan keuangan berbasis akrual. Jika belum siap, lebih baik bereskan dahulu aplikasi-aplikasi keuangan tersebut sehingga kami selaku operator merasa nyaman dalam bekerja, tidak dihantui update aplikasi yang mendadak. Jajaran Kemenkeu, khususnya DJPB (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) harus segera berbenah dan bertanggung jawab terhadap permasalahan ini sehingga permasalahan ini tidak terus berulang terjadi.

 

Muhammad Anang Saefulloh

Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran serta Pengelola BMN

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun