Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Uang Palsu Total 12 Miliar Rupiah

1 April 2016   14:55 Diperbarui: 1 April 2016   15:11 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polresta Bekasi Kota, menangkap Dua pelaku pengedar uang palsu Senilai total 12 Miliar  Rupiah , upal itu berupa mata uang dolar palsu dan mata uang rupiah palsu , kedua tersangka  pelaku itu adalah TK (40) dan  EW (51) keduanya tinggal di Sukabumi, Jawa Barat. Demikian Kahumas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti di Bekasi Jum’at Siang  (1/4).
[caption caption="Dua tersangka Pengedar Uang Palsu yang ditangkap Unit Kamneg (Foto ; Humas Polres Bekasi)"][/caption]Dalam keterangannya tersangka TK mengakui disuruh EW untuk menjual dan mengedarkan uang palsu berupa mata uang dolar palsu kepada pemesannya di daerah Bekasi, dimana TK membawa 2 pak uang pecahan dolar satuan 50 dolar, namun sebelum uang tersebut diedarkan ke pemesan TK tertangkap oleh anggota buser kamneg di SPBU Bekasi Barat.

Sedangkan tersangka EW yang merupakan resedivis kasus uang palsu (upal) yang masih berstatus bebas bersyarat di lembaga Pemasyarakatan Banten hingga Oktober 2019 itu, dalam keterangannya mengaku memiliki dan mengedarkan upal dengan mata uang Dolar palsu dan Rupiah Palsu dalam jumlah banyak berasal dari rekan tersangka IS di LP Pandeglang Banten.
[caption caption="Barang Bukti Uang Palsu baik Dolar dan Rupiah Palsu (Foto : Humas Polres Bekasi)"]

[/caption]EW mengaku mengedarkan dolar palsu dan rupiah palsu sejak oktober lalu sesaat setelah rekannya IS yang tersangka di LP Pandeglang Banten mendapatkan kebebasan bersyarat.
[caption caption="Barang Bukti Printer dan Scanner untuk buat Upal (Foto : Humas Polres Bekasi)"]
[/caption]Dalam Penangkapan itu didapatkan barang bukti berupa 42 lembar Pecahan uang kertas rupiah 100 ribu, Empat Lembar pecahan uang kertas 50 ribu, Satu pak pecahan dolar 5 ribu dolar amerika, 16 pak pecahan dolar 100 dolar Amerika, dua pak mata uang Euro satu juta euro berikut sertifikatnya dan empat pak pecahan dolar 50 dolar Amerika. Selain itu ada barang bukti lain berupa dua buah printer, satu buah alat Laminator, satu buah Scanner, satu kotak brankas dan satu mobil Xenia. ****


www.kompasiana.com/anangprash (Edisi, Jum’at, 1 April 2016)

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun