Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Motor Diparkir Pinggir Jalan Dicuri, Pelaku Tertangkap di Bekasi Barat

7 April 2016   14:54 Diperbarui: 7 April 2016   15:08 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Barang Bukti berupa kunci Letter T yang digunakan mencuri motor (Foto Humas Polres Bekasi)"][/caption]Motor Milik Sutrino (39) senin pukul 11 siang (28/3) ketika motor miliknya di parker di pinggir jalan dicuri pencuri motor yang terdiri dari dua pelaku, namun demikian pelaku tersebut salah satu tertinggal di tempat kejadian perkara.

Pelaku Curanmor yang tertinggal di Tempat kejadian perkara yang lokasinya dekat dengan rumah anggota buser dan setelah pelaku diamankan  dan setelah dikembangkan akhirnya kedua pelaku curanmor berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yang berhasil mencuri motor itu, sempat menjual motornya itu kepada penadah  Krawang  di lokasi jalan Pejuang harapan Indah , kemudian petugas reskrim melakukan transaksi dengan penadah dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Para Pelaku Curanmor yang diamankan menurut Kapolsek Bekasi Kota , AKP Suwolo Seto  Kamis (6/4)  pelaku yang diamankan yaitu  S (19), D (18) dan (16) dan ketiganya tinggal di Lampung Timur, juga ditahan D (29) sebagai penadah tinggal di Krawang Jawa Barat. Setelah diadakan pengledah di rumah D maka di dapat Barang Bukti yang  meliputi satu unit kendaraan roda dua milik Sutrisno dan  kunci letter T. ****

 

www.kompasiana.com/anangprash (Edisi Kamis 7/4-2016)

 

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun