Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK, Komisi Paling Kuat

5 Maret 2016   18:44 Diperbarui: 5 Maret 2016   18:58 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga atau Komisi yang paling kuat dibandingkan dengan komisi  komisi  lain yang ada di  Negara Kesatuan  Republik Indonesia  (NKRI), citra keberadaan KPK benar-benar sudah melekat di hati rakyat Indonesia.

Mengapa kesannya kuat melekat di hati rakyat, jawabnya karena KPK sudah menunjukkan kerja yang maksimal dengan menyelamatkan keuangan Negara yang tidak sedikit. Selain itu Fasilitas gedung dimaksimalkan kegunaannya, ada ruangan steril, ruang wartawan dan ruang lainnya selain itu akses masuk ke gedung kpk, semua tanpa kecuali harus mampu menunjukkan identitas jelas dan barang bawaan harus melalui detector X-Ray.

Keberadaan KPK yang digawangi oleh Ketuanya Agus Raharjo itu , terus bertekad untuk mengukir prestasi , khususnya menekan kerugian keuangan Negara yang dikorupsi oleh tangan-tangan oknum pemangku jabatan baik di lingkungan Legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

Seperti diketahui bahwa tindak pidana korupsi , adalah  perbuatan memperkaya diri sendiri dengan melawan hukum sehingga Negara dirugikan atas perbuatan itu, sehingga tugas KPK itu makin dituntut untuk kreatif dan terus membuka pos pengaduan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekecil apapun.

Website resmi KPK dan Petugas Humas menjembatani para wartawan  dan masyarakat pencari informasi , sehingga semua informasi menjadi jelas dan tidak simpang siur. Website yang isinya sangat lengkap membuka kesempatan kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan dukungan baik langsung maupun tidak langsung. Coba anda buka www.kpk.go.id  dengan menu yang lengkap sehingga masyarakat luas dapat mengambil manfaat dari website tersebut.

[caption caption="Yuyuk Andriati Iskak dan Priharsa Nugraha Humas KPK ketika memberikan Keterangan Pers. (Foto : Anang Prasongko)."][/caption]KPK juga memanjakan semua pihak dengan mempermudah untuk melaporkan semua pengaduan bila dijumpai adanya informasi adanya tindak pidana Korupsi, semua informasi dan prosedur pengaduan semua ada di website resmi KPK.

Semua informasi pengaduan masyarakat setelah dinilai bila memenuhi kriteria , kemudian  dipelajari dan dilakukan penyelidikan dan bila memenuhi unsur tindak pidana maka akan ditindaklanjuti, bahkan keberhasilan KPK dalam menangkap buruannya biasanya dilakukan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya telah dilakukan penyadapan yang akurat sehingga target bisa tertangkap dengan bukti di tangan.

Kecanggihan peralatan dan para penyidik KPK yang tangguh sangat berperan atas keberhasilan KPK, bahkan dalam operasi tertutup dalam menjalankan tugasnya KPK sangat profesional sehingga semua rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK semua dapat berhasil dengan maksimal.

Revisi UU KPK yang  melemahkan KPK pasti ditentang semua pihak , khususnya  ketua KPK  Agus Raharjo sudah berjanji, bahwa dirinya dipastikan mengundurkan diri jabatannya bila kelak revisi UU KPK yang baru banyak melemahkan KPK khususnya kegiatan melakukan penyadapan.

Penyadapan itu suatu keharusan, bila kegiatan penyadapan dilakukan dengan ijin ini itu, dapat dipastikan yang berbuat korupsi akan lari duluan dan menghilangkan barang buktinya. Jadi dengan penyadapan maka KPK bisa tetap menjadi Komisi Paling Kuat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun