Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kios PKL di Tamkot Satu Harus Ber-KTP Tangsel

28 Desember 2015   03:10 Diperbarui: 28 Desember 2015   03:52 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ketua Assosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Tangerang Selatan (Tangsel), Desman Ariando Spd  menegaskan,  pembangunan kios untuk berdagang kaki lima di kawasan Taman Kota Satu (Tamkot Satu) Bumi Serpong Damai (BSD) hanya diperuntukkan bagi para pedagang yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena pembiayaan berasal dari APBD Pemkot Tangsel.

Menurut Pengamatan Penulis di Tamkot Satu BSD, sudah dibangun kios ukuran kecil sebanyak empat buah dan kios ukuran besar enam buah, dimana per kios ukuran kecil konon habis dana Sembilan juta rupiah dan ukuran besar seharga 13 juta rupiah.

Desman menambahkan bahwa peraturan yang berhak memproleh fasilitas kios itu baik yang ukuran kecil atau besar  memang harus ber-KTP Tangsel hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang  Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ketika ditanya apabila dalam kenyataannya ada warga yang bukan warga Tangsel dan tidak punya KTP Tangsel namun mendapat fasilitas kios ukuran besar , maka dengan tegas Desman menyatakan akan menganulir atau menarik pemberian fasilitas tersebut. Kami Harus tegas karena kami hanya menjalankan ketentuan Perda tersebut.

APKLI Tangsel akan memfasilitasi para PKL dan kami tidak akan memungut biaya , kalau pun ada kami akan memungut untuk Keperluan Pemeliharaan , kebersihan dan keamanan. Untuk pungutan Apkli masih berkoordinasi dengan Pemkot karena nantinya juga ada retribusi yang pemasukannya langsung masuk kas Pemkot Tangsel.

Ketika dikonfirmasi soal ada rencana penarikan Iuran sebesar Rp 700 ribu per bulan kepada PKL yang telah mendapat kios tersebut dan ditarik langsung oleh yang mengaku sebagai Koordinator APKLI Tangsel di Tamkot Satu , ALI  D.W , maka buru-buru Desman mengatakan hal itu masih dalam wacana, padahal di lapangan sudah terjadi pembicaraan itu kepada PKL yang disampaikan oleh Ali yang mengaku sebagai Koordinator APKLI di tamkot satu. Pertanyaannya siapakah yang benar pernyataan ALI  atau Desman selaku ketua APKLI Tangsel.

Karena masih dalam wacana, maka pernyataan ALI menurut Desman tidak benar, saya akan copot (Off Side) Ali sebagai Koordinator karena mendahului ketua APKLI Tangsel dan jelas mempermalukan kami sebagai ketua Apkli Tangsel, tandasnya. Juga untuk warga Tangsel yang sudah berjualan di Tamkot satu dan mempunyai KTP Tangsel akan diberikan Kios yang berasal dari dana APBD. Bila ada warga yang ber KTP Tangsel tidak mendapat kios , kami siap digugat atau diaudit.

Seperti diketahui selama ini sosok ALI DW  yang mengaku Koordinator APKLI Tangsel di Tamkot Satu BSD juga memungut dana seperti perijinan penggunaan fasilitas umum dan fasilitas Sosial (Fasum/Fasos) di Tamkot Satu BSD , padahal fasilitas itu gratis dan yang jelas pertanggungjawaban atas pungutan itu dipertanyakan semua pihak , apakah Masuk ke Pemkot atau kemana masuknya. Pihak terkait yang berkepentingan wajib untuk memeriksa pemungut dana tersebut.

Sudah saatnya Pemkot Tangsel harus melihat dan mengevaluasi Penggunaan Sarana yang ada di TAMKOT SATU BSD, karena fasos dan fasum di lokasi tersebut sudah di serahkan Pemkot Tangsel maka seyogyanya dikontrol secara ketat, karena bagaimanapun  Tangsel merupakan kota yang nyaman dan kondusif untuk memberdayakan PKL dengan menata yang lebih tertib dan tidak dipakai sebagai sarana yang menguntungkan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri.

Desman juga bertanya kepada  penulis apanya yang akan dibongkar, penulis hanya mengatakan bahwa akan selalu melakukan kontrol sosial di sekitar lokasi utamanya peruntukan semua fasilitas tersebut sudah dilaksanakan dengan benar atau sebaliknya. Bila ditanya apa yang dibongkar , maka jawabnya akan membongkar semua niat dan rencana yang tidak baik sehingga rencana yang tidak baik bisa menjadi baik dan sesuai jalurnya ON THE TRACK.

Penulis akan meng-cross cek dengan berbagai pihak terkait , bila ada penyimpangan, dan mengingatkan agar semua pihak bekerja dengan benar akurat dan sesuai SOP (Standart Operating Prosedure) yang ada. Ingat di era yang serba cepat dan terbuka ini semua orang dapat mengontrol  dan melakukan investigasi on the spot.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun