Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ditangkap, Karyawan Salon Mengedarkan Narkoba di Bekasi Utara

21 Maret 2016   19:06 Diperbarui: 22 Maret 2016   00:37 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MK alias Gb (31), karyawan Salon di bilangan Bekasi Utara, Minggu  (21 Maret 2016) dini hari , ditangkap oleh jajaran Unit Narkoba, Polsek Bekasi Utara. MK ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai Barang Narkotika jenis Shabu, ketika berada  di Gang Haji Neran Kelurahan Pejuang Kecamatanan Medan Satria, Bekasi Utara.

[caption caption="Barang Bukti dari Pelaku MK (Foto : Humas Polres Bekasi)"][/caption]

Kronologis tertangkapnya MK, pada saat anggota unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara sedang melakukan pengamatan, kemudian mendapat informasi bahwa di daerah Gang haji Neran itu sering dilakukan transaksi narkoba, setelah tim menuju ke daerah itu kemudian  dilakukan pemeriksaan  dan penggeledahan.

Dalam Penggeledahan itu ditemukan Satu Unit HP merk  Samsung Galaxi core warna putih  dan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam rokok merk Dunhill dan kemudian diakui oleh MK sebagai miliknya yang rencana akan dijual kembali kepada pemesannya. Akhirnya MK dan Barang Bukti di gelandang  ke Polsek Bekasi Utara.

Di Polsek  pelaku MK diperiksa urine dan penyidik juga  melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Pelaku MK bisa dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima hingga 20 tahun penjara.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun