Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lie Segera Hadapi Banyak Masalah di Tamkot Satu Tangsel

3 Oktober 2017   18:37 Diperbarui: 3 Oktober 2017   18:46 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kios Milik Lie di Tamkot Satu, Menjual banyak mata dagangan, padahal PKL tidak boleh jual banyak mata dagangan.

Sosok Lie pedagang biasa yang memiliki dua kios di Tamkot Satu Tangsel itu segera menghadapi banyak masalah di Tamkot Satu Tangsel, selain memiliki dua kios Lie benar-benar sangat monopoli karena mata dagangannya yang dijual lebih dari 8 jenis mata dagangan, sedangkan pedagang PKL yang jual tidak boleh menjual banyak jenis  mata dagangan.Permasalahan yang kini didesak para pedagang yaitu APKLI segera menarik paksa Kios ilegal milik Lie yang perolehannya dengan memakai nama karyawannya dan untuk masalah ini sudah menjadi rahasia umum, untuk itu Desman selaku ketua APKLI Tangsel segera menarik secepatnya kios tersebut bila tidak maka akan menjadi masalah besar, seperti diketahui pengadaan Kios oleh Pemkot Tangsel itu dimaksudkan untuk mengangkat derajat PKL dan memberdayakan PKL dan kios itu diberikan secara gratis bagi yang memenuhi persyaratan.

Terlihat dua kios Besar dan Kecil, Kios yang satu Ilegal dan itu tindakan melawan hukum.
Terlihat dua kios Besar dan Kecil, Kios yang satu Ilegal dan itu tindakan melawan hukum.
Permasalahan lain cukup besar yaitu Salah seorang pedagang yang telah mentransfer uang sebesar 8 juta melalui rekening BNI milik Lie untuk mendapatkan Kios namun setelah awal tahun ini mentransfer 8 juta , kok malah listrik saya dibongkar, apa-apaan itu, tegas pedagang yang sampai saat ini belum dapat berdagang itu.

Lie cukup berani menjual Kios dengan nilai 8 juta namun dalam perjalanannya kios itu listriknya dibongkar Lie, padahal kios itu gratis dan masalah ini akan membuat lie dipermasalahkan kepada pihak terkait, termasuk pedagang yang kiosnya disegel hingga kini segelnya tidak dibuka. gimana kita bisa jualan kios masih digembok, ujar pedagang.

Bila transfer uang 8 juta itu tidak dikembalikan maka jelas itu tindakan kriminal, yaitu menjual Aset Pemkot Tangsel, karena lie tidak berhak untuk menjual aset pemkot tangsel yang dikhususkan bagi pembinaan dan pemberdayaan PKL di Tamkot Satu Tangsel.

Soal lain yaitu pembentukan Perkumpulan di Notaris dengan memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan serta PKL tidak dilibatkan dalam pembentukan Perkumpulan serta penerbitan Penunjukan dari Dinas Lingkungan Hidup  tampaknya skenario lie karena secara runut waktunya selalu tepat dan juga pembuatan SKDU (Surat Keterangan Domisil Usaha) sebaiknya ditarik karena tujuan Lie bukan lagi merupakan perkumpulan yang nir Laba namun Lie berambisi untuk kuasai Tamkot secara melawan hukum dan tampak Lie ingin memperkaya diri sendiri dan menganggap bahwa Tamkot satu Tangsel milik moyangnya itu tidak bisa dibiarkan, umpat pedagang dengan nada kesal. ****AP 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun