Pedagang Kaki Lima yang menjual Kuliner Ayam Goreng yang sudah terdaftar resmi di APKLI Tangsel hingga kini  tidak bisa berjualan di Tamkot Satu Tangsel dikarenakan kiosnya disegel oleh orangnya Lie, dengan disegelnya kios teersebut maka PKL itu mengalami kerugian dan kecewa dengan penyegelan. Di sisi lain ternyata pedagang besar dengan Kuliner CFC diperkenankan berdagang disitu.
Menurut Pihak CFC yang dihubungi mengatakan dan membenarkan bahwa pihaknya menyewa dan membayar sebesar Rp 100 ribu untuk per hari jualan disitu dan berjualan pada hari minggu saja, Lumayan omset penjualan bisa terjual sekitar 100 paket ayam dan nasi.
![PKL disegel kiosnya, CFC berdagang di Tamkot Satu dengan membayar sewa per hari 100 ribu.](https://assets.kompasiana.com/items/album/2017/10/03/12a-59d35df8767e8c288f5dc582.jpg?t=o&v=770)
Ketua APKLI Tangsel, Desman Ariando, SPd terus diminta pertanggungjawabannya oleh para pedagang, yang dari hari ke hari pasif dan tidak menunjukkan untuk memberi sanksi kepada Lie dan anak buahnya, Semoga Desman tergugah hatinya dan tidak segan untuk menindak Lie yang berlaku semena-mena, ujar pedagang. ****AP
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI