Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ternyata Andi dan Frans, yang Bentuk Paguyuban Fiktif

30 September 2017   12:19 Diperbarui: 30 September 2017   12:36 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyusul  dicabutnya Surat  Tugas Lie Daryanto Wibowo sebagai koordinator pedagang di Tamkot Satu BSD Tangerang Satu, maka "Orangnya LIe" mendatangi pedagang yang disegel kiosnya, Sabtu siang (30/9/2017) ini pedagang sedang memperbaiki kios yang disegel, dengan perbaikan kios itu pedagang ditegur oleh Frans yang mengaku kuasa hukumnya Lie.

Pedagang yang tidak mengakui keberadaan Paguyuban Fiktif itu membuat Frans yang didampingi Andy akhirnya berdebat, perdebatan yang intinya keduanya minta Paguyuban Fiktif itu diakui para pedagang, namun para pedagang menolak keras karena pembentukannya mereka tidak dilibatkan, padahal untuk membentuk paguyuban kita harus diundang bukan dibalik dibentuk Paguyuban kemudian kita diundang "Apakah cara itu benar" teriak pedagang.

Tampaknya Andi dan Frans kurang paham dan tidak mengerti cara membentuk  Paguyuban, karena tidak diakui keberadaannya maka paguyuban itu termasuk bodong alias Fiktif. Mana mungkin kita pedagang membayar uang kontribusi bila paguyubannya fiktif dan memaksa, apalagi dengan cara menekan dan berteriak.

Penyegelan  kiospun paguyuban fiktif tidak mempunyai hak, pasti akan kami lawan mereka, tegas pedagang. Tampaknya Lie beserta anak buahnya masih belum rela bila tidak mampu menarik uang kontribusi, anehnya sudah diberi label Paguyuban Fiktif masih bertindak arogan dan semena-mena.

Ketika Andy menyatakan  bahwa yang bentuk Paguyuban Fiktif adalah dirinya dan Frans yang mengaku juga sebagai advokat dan lulus Sarjana Hukum tahun 2015 di Perguruan Tinggi di Tangsel. Para pedagang tertawa nyinyir dengan menambahkan bahwa pembentukan Paguyuban yang benar itu adalah dari, untuk dan oleh Anggota dalam hal ini para pedagang. Bila kita tidak dilibatkan itu namanya Paguyuban Fiktif, timpal pedagang.

Akhirnya kedua "orangnya Ali" itu tidak dihiraukan dan langsung meninggalkan tempat perdebatan. "Ngapain melayani orang yang gagal paham soal paguyuban, capek deh, ujar pedagang.****AP 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun