kompasiana.com/anangprash (minggu, 24/9/2017) - Hanya pedagang lugu dan takut tidak bisa jualan yang membayar Iuran kepada Paguyuban Fiktif di Taman Kota satu (Tamkot satu) Tangerang Selatan. Padahal Paguyuban Fiktif yang dipimpin Lie atau Ali yang mendasarkan diri dari surat keterangan dari  Dinas Lingkungan Hidup yang sudah dicabut oleh Plt kepala Dinas LH, Muqodas Syuhada beberapa waktu lalu.
Paguyuban Fiktif yang digerakkan oleh Ali dan Frans Simamora itu sangat meresahkan para pedagang itu harus dihentikan, karena kini menggunakan cara yang tidak elok dengan menggunakan preman atau pihak ketiga untuk menakut-nakuti para pedagang dengan ancaman kiosnya akan disegel, ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Seperti diketahui nama Frans Simamora  seoarang Sarjana Hukum, yang diwisuda akhir tahun 2015 dari perguruan tinggi di Pamulang dan mengaku sebagai advokad itu sudah dipecat dari pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Apkli) yang dipimpin oleh Desman Ariando, menurut berbagai sumber pemecatan itu dilakukan beberapa bulan usai Frans diwisuda.
Tampaknya imbas dari pemecatan itu Frans kecewa dan bersama Ali mendirikan oraganisasi  Paguyuban, puncaknya di awal Agustus 2017, entah bagaimana caranya Ali dan Frans  mendapat angin segar dengan  keluarnya surat keterangan dari dinas LH Tangsel dan dengan surat itu bergeraklah Ali dan Frans untuk menarik  iuran dan mengintimidasi para pedagang bila tidak membayar kiosnya akan disegel, tentu para pedagang resah dan takut.
Ruang gerak Paguyuban tidak berapa lama kecewa dengan Ditariknya surat keterangan dari dinas LH tangsel yang sudah diterima, dengan pecabutan itu keduanya Lie dan Frans tetap mengancam akan menyegel kios bahkan ada kios pedagang yang sudah dicabut listriknya. Luar Biasa Paguyuban  ituyang kini para pedagang menyebutnya Paguyuban Fiktif itu kejam dan tidak tahu diri.  Paguyuban Fiktif itu tidak mendapat respon dari para pedagang yang cerdas.
Menurut para pedagang, kini Ketua Apkli Desman Ariando sudah mulai sadar dan bertindak tegas kepada Paguyuban Fiktif yang sudah tidak bisa ditolerir lagi, mengingat lokasi Tamkot satu merupakan tempat yang strategis dan merupakan tambang emas untuk mengais rejeki itu membuat Ali dan Frans untuk berambisi dengan Paguyuban fiktifnya.
Tulisan ini bukan isapan jempol dan semua bersumber dari informasi yang valid, sehingga penulis siap mempertanggunjawabkan secara hukum semua tulisan yang diplubish. Semua sumber berita ada pada penulis. Semoga tulisan ini dapat menghentikan langkah Paguyuban Fiktif yang banyak mengecewakan berbagai pihak.
Untuk Hak Jawab atau menanggapi tulisan ini silahkan kirim ke Email saya : anangprash@yahoo.com Semoga tulisan ini dapat membuka wawasan dan bekerja di jalan yang benar. Sudah menjadi kewajiban penulis yang berlatar belakang studi hukum dan lulus tahun 1986 lalu.
Yuk kita simak lagi pesan Ebet Kadarusman Alm. Baik jadi orang penting , tapi lebih penting jadi orang baik. ***AP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H