kompasiana.com/anangprash , 4/9/2017 - Seandainya yang dipaparkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Aris Budiman di depan para angota DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus DPR Â untuk KPK di DPR selasa (29/8/2017) itu benar atau belum tentu benar ,namun hal itu diharapkan tidak menyurutkan KPK untuk terus melangkah membasmi tikus-tikus koruptor di bumi nusantara ini.
Seperti diketahui dirdik KPK itu memaparkan secara gamblang soal Dapur KPK yang secara Etika tidak selayaknya untuk dilakukan oleh seorang berkapasitas sebagai Direktur Penyidikan, dimana penyidikan itu merupakan ujung tombak yang mengantarkan seorang pelaku korupsi hingga menjadi tersangka untuk diteruskan di Pengadilan untuk pembuktiannya apakah tersangka ataupun terdakwa korupsi itu secara sah dan menyakinkan Majelis Hakim.
Ketua KPK, Agus Raharjo mengungkapkan kepada para Wartawan, bahwa Undangan Pansus DPR dan kehadiran Aris Budiman tidak sepengetahuan ketua KPK sehingga apa yang dipaparkan Aris di depan RDP DPR tidak mewakili lembaga KPK dan bersifat curahan hati Aris yang kecewa dengan keadaan yang ada.
Acara Talk Show Rosi di Kompas  TV , yang dibawakan oleh Rosiana Silalahi (Kamis,31/8/2017) yang menampilkan Anggota Pansus DPR dan Pengamat maaupun pemerhati Korupsi. Seorang pengamat bahkan secara emosional menuduh kegaduhan yang dibuat oleh dirdik itu gara-gara salah satu ketua Partai yang dijadikan tersangka pada kasus E-Ktp dan hal itu dibantah keras oleh angota Pansus DPR untuk KPK.
Penulis juga sependapat dengan para pemerhati masalah Korupsi, dimana gonjang-ganjing DPR yang meributkan KPK dan membentuk Pansus KPK tidak lepas dari terbongkarnya Mega Skandal Kasus E-KTP yang melibatkan para pejabat papan atas, KPK telah membuktikan nyalinya dengan menetapkan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai  tersangka, bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka sempat dicegah untuk tidak diperbolehkan ke luar negeri.Â
Pembentukan Pansus KPK dalam rapat DPR yang dipimpin oleh Fahri Hamzah saat itu terkesan dipaksakan dengan diketok secara sepihak karena semua interupsi tidak diindahkan oleh Fahri,  ketokan palu itu  buruk dan sangat dipaksakan. Tindakan itu menggambarkan seperti bukan wakil rakyat.
Pansus DPR untuk  KPK itu tampaknya untuk memperlemah KPK dan ada tuduhan lain ada pihak-pihak yang sengaja ingin menghancurkan KPK, sehingga koruptor bisa menjamur dan tidak ada yang menangkap mereka. Pansus DPR anggota membantah dengan mengatakan bahwa DPR ingin Lembaga KPK itu menjadi kuat.
Presiden, Jokowi menegaskan, bahwa KPK itu Lembaga independen, untuk itu Presiden tidak akan mencampuri soal gonjang ganjing KPK, penegasan itu mengisyaratkan KPK itu dapat melakukan tindakan yang baik untuk membasmi para koruptor. Indepennya KPK akan menambah kekuatan kepada KPK untuk tidak ragu-ragu dalam membasnmi koruptor.
Lepas dari Kelebihan dan kekurangannya KPK masih diharapkan oleh rakyat, kekaguman rakyat kepada KPK khususnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah berhasil menangkap pejabat mulai pejabat daerah hingga pejabat pusat. Bila ada pihak yang ingin membubarkan KPK maka pihak itu akan berhadapan dengan rakyat. Seharusnya DPR sebagai wakil rakyat wajib memperkuat KPK bukan malah membuat gaduh KPK, Â usai pansus DPR Â selayaknya DPR memberikan rekomendasi yang obyektif.
Sewajarnya soal KPK jangan dibawa diranah politik, kembalikan marwah DPR sebagai wakil rakyat bukan sebagai wakil parpol, walaupun anggota DPR itu berasal dari anggota parpol, namun saat di Gedung DPR  harus mewakili rakyat karena sejatinya anggota DPR yang hakiki itu adalah  menjadi wakil rakyat.
Majulah KPK, segera ambil tindakan dengan memberi sanksi kepada Dirdik KPK yang secara organisatoris dan sebagai konsekuensi logis yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Semoga KPK tetap Jaya dan ditakuti oleh Koruptor, bukan sebaliknya KPK takut kepada Para Calon Koruptor yang menyamar sebagai pejabat yang tidak loyal kepada NKRI. ****AP