Mohon tunggu...
Anang Wicaksono
Anang Wicaksono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadikan menulis sebagai katarsis dan sebentuk kontemplasi dalam 'keheningan dan hingar bingar' kehidupan.

Mengagumi dan banyak terinspirasi dari Sang Pintu Ilmu Nabi. Meyakini sepenuhnya Islam sebagai rahmatan lil 'alamin, pembawa kedamaian dan kesejahteraan bagi semesta alam. Mencintai dan bertekad bulat mempertahankan NKRI sebagai bentuk negara yang disepakati para founding fathers kita demi melindungi dan mengayomi seluruh umat beragama dan semua golongan di tanah tumpah darah tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Ahok: Barometer Kepatuhan Hukum Kita

25 November 2016   19:07 Diperbarui: 25 November 2016   19:21 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan beradab, tentunya kita semua sudah sepakat menjadikan hukum sebagai panglima. Tidak terkecuali, semua komponen dan elemen bangsa harus tunduk dan patuh mengikuti setiap rambu-rambu hukum dan semua produknya. 

Begitu pula dalam sebuah proses hukum dan persidangan, kita semua wajib untuk menghormatinya dan menerima apapun hasilnya. Kalau tidak puas dengan hasil sidang, ada koridor dan prosedurnya: silakan naik banding. Itulah cara-cara yang adil dan beradab. Tidak perlu ada pengerahan massa untuk memaksakan kehendak.

Seperti dalam kasus Ahok misalnya,   terdengar aneh ketika ada kelompok-kelompok tertentu lantang berteriak bahwa Presiden tidak boleh mengintervensi proses hukum, namun ajaibnya, dengan cara mengancam akan mengerahkan massa lagi,  kelompok-kelompok ini pula yang berusaha memaksakan agar proses hukum Ahok dan hasilnya kelak sesuai dengan kehendak mereka. Setelah menjadi tersangka, kini mereka bersikeras agar Ahok ditahan.  Apa ini namanya bukan intervensi? Mengatakan pada orang lain jangan melakukan A, namun mereka sendiri ternyata melakukan A.

Lebih memprihatinkan lagi, ketika baru-baru ini ada seorang oknum petinggi MUI bilang bahwa bila Ahok lepas dari jerat hukum, ia akan memimpin perlawanan. Apa pula ini? Dimana rasa penghormatan dan kepatuhannya sebagai WNI terhadap hukum dan aturan-aturan di negeri ini? Apa ingin kembali ke jaman primitif yang mengandalkan hukum rimba? Yang kuat dialah yang menang? Yang bisa mengerahkan massa yang lebih banyak dialah yang harus dituruti kehendaknya?

Tidak sepantasnya kita membenci seseorang sampai melewati batas sehingga membuat kita berbuat tidak adil. Memaksakan kehendak jelas bukan sikap yang adil, terlebih lagi dengan cara-cara pengerahan massa. Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Islam adalah penebar kasih sayang kepada sesama. Islam mengajarkan kedamaian dan keadilan. Islam menuntun kita supaya bersikap adil sekalipun terhadap seseorang yang kita benci. Karena bersikap adil itu lebih dekat kepada ketakwaan.

Sungguh ironis bila kita berteriak lantang untuk membela Islam, namun justru kita sendiri pulalah yang melanggar kaidah-kaidah akhlak dan moral yang diajarkan Islam. Sebagai umat Islam yang mayoritas di negeri ini, selayaknyalah kita mampu berperan sebagai sebuah payung besar yang memayungi semua umat agar hidup dalam kesejukan dan kedamaian. Bukannya malah memanaskan suasana negara menjadi tidak kondusif sehingga mengganggu proses pembangunan yang saat ini sedang gencar dilakukan pemerintah dengan dukungan seluruh rakyatnya.

Sudah seharusnya kita semua bersikap adil dan beradab dengan cara menghormati setiap proses hukum dan menerima apapun hasilnya. Tinggalkan sikap-sikap memaksakan kehendak karena sikap-sikap seperti itu amat dekat dengan ketidakadilan dan kemunkaran. Jadilah seseorang yang lapang dada dan berjiwa besar. Silakan naik banding seandainya tidak puas dengan hasil sidang. Begitulah cara-cara yang adil dan beradab. 

 

Salam NKRI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun