Mohon tunggu...
Anang Wicaksono
Anang Wicaksono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadikan menulis sebagai katarsis dan sebentuk kontemplasi dalam 'keheningan dan hingar bingar' kehidupan.

Mengagumi dan banyak terinspirasi dari Sang Pintu Ilmu Nabi. Meyakini sepenuhnya Islam sebagai rahmatan lil 'alamin, pembawa kedamaian dan kesejahteraan bagi semesta alam. Mencintai dan bertekad bulat mempertahankan NKRI sebagai bentuk negara yang disepakati para founding fathers kita demi melindungi dan mengayomi seluruh umat beragama dan semua golongan di tanah tumpah darah tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berangkat dari Provokasi SARA, Kini Mereka "Menunggangi" Kelompok Islam Radikal

29 Oktober 2016   20:40 Diperbarui: 29 Oktober 2016   21:05 2024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lawan-lawan politik sang Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ini mungkin sedang bertepuk tangan dan menari-nari kegirangan. Manuver politik mereka dalam bentuk provokasi SARA terhadap Ahok selama ini sudah terlihat membuahkan hasil. Setelah kegagalan mereka untuk menyeret Ahok ke meja hijau dalam kasus Sumber Waras dan Proyek Reklamasi, publik bisa membaca bahwa kini mereka sangat berambisi menjadikan kasus terbaru yang menimpa Ahok ini sebagai alat ampuh nan sakral yang akan mampu mengeliminirnya dari kontestasi Pilgub DKI 2017. 

Tak perlu menunggu waktu lama, hanya dalam hitungan minggu, umpan provokasi SARA yang mereka lemparkan ke Ahok beberapa waktu yang lalu ternyata membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Sang Gubernur DKI petahana yang memang berkarakter "reaktif"  ini langsung terjerat ke dalam perangkap SARA yang mereka pasang ketika sedang berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu. Manakala rekaman video pidatonya itu menjadi viral di dunia maya, kontan kalangan Islam berhaluan radikal memvonisnya sebagai sebuah bentuk penistaan agama.

Para politisi penentang Ahok ini tahu betul karakteristik kalangan Islam garis keras yang temperamen keberagamaannya mudah tersulut kala bersentuhan dengan dimensi-dimensi keagamaan yang formalistis. Hal inilah yang mereka manfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan politik kotor mereka. Berkat isu penistaan agama yang telah tercipta, kini dengan leluasa mereka bisa --meminjam istilah rezim Orba-- "menunggangi" kelompok-kelompok  seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan berbagai kelompok berpaham Salafi-Wahabi di tanah air untuk menjatuhkan Ahok dan menggusurnya dari Pilgub DKI 2017.

Yang patut disayangkan, lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas keagamaan seperti Muhammadiyah pun ikut-ikutan larut dalam pusaran manuver politik beraroma SARA dari kalangan politisi ini. Bercermin dari kasus SARA yang terjadi di Sampang Madura beberapa tahun yang lalu dimana MUI Jatim mendukung pengusiran warga Muslim Syiah dari kampung halamannya, saya sendiri sebenarnya tidak begitu heran dengan sikap MUI sekarang yang tidak moderat dan malah cenderung sektarian yang sejalan dengan sikap kalangan Islam radikal.

Sikap MUI mengindikasikan bahwa mereka telah terkontaminasi dengan pemahaman radikal kelompok-kelompok Salafi-Wahabi.  Apalagi ketika dalam sebuah acara diskusi di sebuah stasiun televisi, alih-alih menunjukkan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin yang welas asih dan penuh kasih sayang sebagaimana yang diajarkan dan diteladankan Nabi Muhammad SAW, salah seorang oknum MUI secara serampangan bahkan menggambarkan Islam sebagai sebuah agama yang kejam, tidak mengenal ampun dan amat menakutkan. Katanya kalau sesuai hukum Islam, Ahok harus dibunuh, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan, atau setidaknya diusir ke luar Indonesia. Secara bergurau saya bilang pada teman saya, "MUI kok ga ada bedanya dengan ISIS ya?"

Pada sisi Muhammadiyah, tampilnya politisi gaek Amien Rais pada barisan terdepan provokator SARA telah cukup menggerus kepercayaan publik pada Muhammadiyah sebagai sebuah ormas Islam moderat. Muhammadiyah yang selama ini terkesan sebagai ormas Islam moderat dengan representasi pandangan-pandangan Buya Syafii Maarif, kini telah ternodai dengan "aksi-aksi radikalisme" Amien Rais. 

Amien yang mulai terlihat "radikal" pada Pilpres 2014 lalu saat itu mentahbiskan kelompok politiknya, Koalisi Merah Putih (KMP), sebagai kaum mukminin yang tengah bertempur dalam perang Badar. Kini dengan bersenjatakan isu penistaan agama, ia berada di barisan terdepan kelompok-kelompok yang menyuarakan agar Ahok segera diseret sebagai pesakitan.

Nampaknya isu sensitif ini akan terus mereka goreng untuk mengaduk-aduk emosi umat Islam terutama yang berpaham ekstrem/radikal supaya terus berdemonstrasi menekan pemerintah dan Polri untuk memasukkan Ahok ke dalam hotel prodeo. Bila upaya ini gagal, setidaknya mereka akan berusaha agar isu ini bisa terus bergulir berbulan-bulan ke depan dengan harapan akan menurunkan elektabilitas Ahok.

Bola panas kini berada di tangan Polri. Mereka harus bekerja cepat dan tepat untuk menuntaskan kasus ini supaya riak-riak politik bernuansa SARA ini tidak mengganggu prosesi Pilgub DKI 2017. Fatwa dan penafsiran MUI bukanlah satu-satunya referensi yang harus dipakai dalam penafsiran Al Qur'an. Terlebih lagi dari rekam jejaknya, beberapa fatwa MUI yang dikeluarkan malah memicu tindak anarkistis kaum intoleran terhadap kelompok minoritas. Bahkan dalam sebuah kesempatan, budayawan Gus Mus pernah mempertanyakan kapasitas dan legalitas MUI sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa.

Masih banyak cendekiawan muslim kita yang mempunyai kemampuan mumpuni yang bisa dimintai pendapat dalam kasus ini. Gus Mus sendiri misalnya, Cak Nun, Kang Jalal, atau mufasir kenamaan Indonesia yang telah menelurkan karya fenomenal Tafsir Al Mishbah, Quraish Shihab. Mengapa Polri tidak memintai pendapat para tokoh mumpuni itu?

Lagipula, polemik video Ahok ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ada kronologis yang harus kita runtut. Dan ini bermula dari provokasi SARA yang dilakukan kalangan politisi pembenci Ahok sebelumnya. Kenapa Polri tidak memulainya dari situ? Polri harus mengusut kasus ini secara komprehensif dan kontekstual. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun