Mohon tunggu...
Anang ZainalMuttaqin
Anang ZainalMuttaqin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lahir di tempat terpencil, mempunyai tekat yang kuat untuk mencapi cita cita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN dari Rumah Mengapa Tidak?

22 Februari 2021   22:26 Diperbarui: 22 Februari 2021   23:03 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Anang Zainal Muttaqin

Sebagai upaya untuk mencegah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh, Work from Home, Kuliah Daring dan lainya. Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Walaupun lebih banyak menyerang ke lansia, virus ini sebenarnya bisa juga menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa. Virus corona ini bisa menyebabkan ganguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.

Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.

Hal tersebut membuat beberapa negara menetapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.Karena Indonesia sedang melakukan PSBB, maka semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan sampai pandemi ini mereda. Situasi seperti ini sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan seperti mahasiswa semester 8 yang harus melakukan kegiatan KKN. Kegaitan KKN ini tetap harus dilakukan agar tidak mengangu kelulusan mahasiswa.

Dengan berbagai pertimbangan Lembaga Pemberdayaan dan pegabdian Masyarakat (LP2M) Uin Walisongo Semarang tetap melakukan kegiatan KKN walaupun dilakukan di rumah masing masing mahasiswa.

Bentuk pelaksanaan KKN DR yang saya lakukan ini berbasis Media Sosial, diwujudkan dengan cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap covid-19, melakukan dakwah keagamaan dan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai media sosial, YouTube, Facebook, Instagram dan lain sebagainya. Juga melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah warga dengan memeperlakukan protokol kesehatan. Juga dengan cara terjun ke lapangan dengan melakukan pemyemprotan disinfektan, pembuatan tempat cuci tangan, pemasangan poster yang berisi ajakan untuk pencegahan Covid-19 melalui pola hidup sehat, serta membagikan masker kepada warga sekaligus menghimbau betapa pentingya peggunaan masker.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun