Mohon tunggu...
Anandiani Putri
Anandiani Putri Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer content writer and lifelong learner with an ongoing curiosity to learn new things.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia.

Selanjutnya

Tutup

Money

Eks Satpam Terselamatkan Kartu Prakerja

21 November 2021   12:50 Diperbarui: 21 November 2021   13:37 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sektor Ketenagakerjaan Terdampak Dalam di Masa Pandemi. Apakah Pemerintah Hadir?

Pandemi Covid-19 telah melemahkan beberapa sektor di Indonesia, utamanya sektor ekonomi. Tentu hal ini berdampak pada pengusaha dan pelaku usaha yang terpaksa mengurangi sejumlah tenaga kerja hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan tidak sedikit pelaku usaha yang berhenti beroperasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 lalu, TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) mencapai 7,07 persen dari 138,22 juta angkatan kerja. Artinya, terdapat 9,77 juta penduduk pengangguran terbuka. Permasalahan ini menjadi hal yang paling krusial dalam proses memulihkan ekonomi nasional.

Untuk itu, pemerintah melakukan sejumlah stimulus agar mendorong perekonomian masyarakat tetap bertahan di masa pandemi. Salah satu langkah yang diberikan pemerintah bagi para pekerja yang terkena gelombang PHK adalah meluncurkan program Kartu Prakerja.

Pada April 2020 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka pendaftaran gelombang I Program Kartu Prakerja secara daring. Dimana pada gelombang awal ini setidaknya pemerintah memproyeksikan sebanyak 164 ribu peserta yang dapat mendaftar.

Menurut Airlangga, program Kartu Prakerja sendiri, pada awalnya dirancang untuk fokus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial. Dengan kata lain program ini juga berfungsi sebagai instrumen untuk jaring pengaman sosial di masa pandemi.

"Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku usaha mikro maupun kecil yang tutup usaha karena dampak Covid-19," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini.

Sejak gelombang pertama resmi dibuka pada 1 April 2020, hingga kini tercatat total peserta yang efektif memanfaatkan insentif pelatihan sebanyak 5,5 juta orang. Tetapi, peserta yang menyelesaikan pelatihan serta berhak mendapatkan insentif hanya 5,3 juta orang.

Di samping itu, seiring program kartu prakerja berjalan, mulai banyak cerita penerima atau peserta yang mengungkapkan manfaat dan kontribusi program tersebut dalam membantu mereka untuk memulai usaha hingga membantu keuangan keluarga yang terdampak pandemi.

Salah satunya, kisah dari Stevenly Rio yang menjadi korban PHK dari profesinya sebagai satpam di sebuah perusahaan swasta di Manado. Saat bertemu dengan Airlangga, ia menceritakan uang pesangon yang diberikan tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. "Saya hidup dari pesangon yang diberikan. Tapi kian hari kian bulan, uang makin menipis untuk mencukupi kebutuhan isteri dan dua anak saya," kenangnya.

Sebuah malam memberinya jawaban, saat Rio mendapat informasi di media sosial mengenai pembukaan Gelombang Ketiga Kartu Prakerja. Namun, dikarenakan faktor umur yang sudah menginjak usia 41 tahun, Rio sempat pesimis bisa mendapatkan pekerjaan. Maka dari itu dia berniat untuk membuka usaha jualan online. Dia pun mengikuti pelatihan marketing optimasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun