Oleh Ananda Yudha Pratama
Perkembangan masalah sengketa di Laut China Selatan telah menjadi sorotan utama dalam geopolitik regional, wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan vital bagi jalur perdagangan global ini telah menjadi pusat ketegangan dan potensi konflik di Asia Tenggara. Bagi Indonesia yang memiliki kedaulatan atas Kepulauan Natuna di perairan tersebut, ancaman konflik di Laut China Selatan bukanlah hanya sekedar isu regional saja, melainkan telah menjadi sebuah tantangan langsung terhadap kedaulatan nasional di masa depan.
Indonesia sebagai negara maritim memiliki hak dan kepentingan yang strategis dalam menjaga kedaulatan, terutama di wilayah yang kaya akan sumber daya alam seperti Natuna. Ancaman dari klaim yang semakin agresif dari Tiongkok terhadap wilayah ini menuntut Indonesia untuk bertindak tegas dalam mempertahankan sebuah kedaulatan.
Salah satu langkah yang perlu diambil oleh Indonesia selain dari langkah diplomasi adalah memperkuat kemampuan pertahanan maritim. Baik dalam hal menggelar kekuatan armada TNI AL di wilayah tersebut, juga dalam hal akuisisi serta modernisasi Alutsista di bidang Maritim, ini dapat memberikan sinyal yang kuat bahwa Indonesia serius dalam menjaga kedaulatan di wilayah Natuna, dan secara umum di Laut China Selatan.
Pemilihan Alutsista yang tepat menjadi krusial dalam menjaga kedaulatan di wilayah Natuna. Indonesia perlu memastikan bahwa alat-alat yang digunakan tidak hanya efektif dalam pertahanan, tetapi juga dapat diandalkan dalam menghadapi segala bentuk ancaman. ketergantungan dari negara yang memiliki kepentingan yang bertentangan dengan kita dapat menjadi celah bagi upaya mempertahankan kedaulatan. Di khawatirkan Alutsista yang di beli dari negara yang bertentangan, baik berupa Drone, Rudal, dan Radar bisa menjadi boomerang saat di gunakan di wilayah sengketa tersebut nanti.
Penting juga bagi Indonesia yg harus selalu proaktif dalam forum-forum regional dan internasional, serta membangun kemitraan yang solid dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan serupa, juga tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum internasional termasuk UNCLOS. Menggunakan jalur hukum internasional untuk menegakkan kedaulatan dan hak-hak maritim adalah strategi yang penting dalam menyelesaikan sengketa dengan negara-negara lain di kawasan tersebut.
Dengan strategi yang komprehensif dan koordinasi yang baik antara kekuatan militer, diplomasi, dan kerjasama regional, Indonesia dapat mengamankan kedaulatan di Laut China Selatan sambil mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang baik di kawasan Asia Tenggara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H