Mohon tunggu...
Ananda Tia Nurhayati
Ananda Tia Nurhayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tiaa

Mahasiswa SV IPB KMN'58

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Keluarkan Bantuan KIP

12 Juli 2021   19:30 Diperbarui: 12 Juli 2021   19:45 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Nelson Mandela "Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia". Oleh sebab itu, pendidikan sangat penting bagi semua orang terutama masyarakat Indonesia. Kita di didik untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik lagi, menjadi orang yang berbakti kepada Nusa, Bangsa, dan Negara. Kebutuhan dan kehidupan yang layak bukan berarti hidup kita cukup dengan harta yang dimiliki, tetapi juga mendapatkan jaminan kesehatan dan pendidikan yang layak oleh pemerintah. Seperti yang kita ketahui bahwa suatu pendidikan akan mencetak SDM  yang berkualitas untuk menumbuhkan generasi bangsa yang hebat.

Pendidikan itu sendiri yaitu pengajaran untuk memberikan perubahan, pengaruh, dan pertumbuhan dalam hidup kita. Banyak anak-anak yang tidak bisa bersekolah untuk mencapai mimpinya karena orang tua tidak mampu untuk membiayai. Mereka rela kerja banting tulang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari nya, dan tidak memperdulikan pentingnya pendidikan. Jika masyarakat kurang mampu tidak dapat bersekolah maka mereka tidak akan bisa menaikkan derajat hidupnya. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan program KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk anak-anak yang kurang mampu. Program ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah.

KIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo, yang dibentuk khusus untuk membantu anak dari keluarga miskin atau tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan . Selain itu, KIP juga ditujukan untuk membantu meringankan biaya selama berpendidikan. Program KIP juga merupakan program gabungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Selain dari kartu KIP, Presiden Joko Widodo juga meresmikan kartu ini bersamaan dengan dua kartu lainnya, yaitu KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada tanggal 3 November 2014. Kartu Indonesia Pintar ditujukan untuk anak-anak berusia 6 sampai 21 tahun, yang artinya bisa dipergunakan sampai jenjang pendidikan tinggi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga bekerjasama dengan perusahaan bank, seperti BNI dan BRI untuk mengadakan pencairan KIP. Para pemegang KIP sekolah mendapatkan bantuan biaya pendidikan berupa uang tunai sebesar Rp 225.000 -- Rp 500.000 per tahun besarnya biaya tersebut berbeda sesuai dengan usia dan jenjang pendidikannya. Bahkan untuk yang mengikuti kursus terstandar dalam satu periode bisa mendapatkan biaya sebesar satu juta rupiah. Bantuan uang tersebut tujuannya untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti, biaya SPP, buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan sekolah. Tentu saja itu dapat membantu dan mengurangi masalah perkonomian mereka.

Untuk KIP kuliah, pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan dan hidup mahasiswa hingga Rp 1.400.000 per bulan untuk mendukung pendidikan di Indonesia. Seperti pada pasal 76 UU No. 12 tahun 2013 Tentang Pendidikan Tinggi bahwa KIP kuliah berbeda dengan beasiswa lainnya, beasiswa KIP kuliah ini bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap siswa berprestasi. Namun syaratnya siswa harus memiliki potensi akademik yang baik dan mempunyai kemampuan untuk terus berpendidikan tinggi. Bedanya dengan KIP sekolah, KIP kuliah memberikan bantuan setiap satu bulan sekali.

Keuntungan yang bisa didapat jika menjadi siswa pemegang KIP baik itu KIP sekolah atau KIP kuliah adalah mendapatkan bantuan biaya pendidikan pertahun untuk jenjang sekolah SD, SMP, dan SMA. Sedangkan untuk KIP kuliah mendapatkan keuntungan berupa bantuan biaya pendidikan dan hidup untuk mahasiswa per bulan. Selain dari mendapatkan biaya, pemegang KIP kuliah mendapat pembebasan biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Jadi tujuan utama dari program KIP adalah untuk membantu biaya pendidikan, agar siswa dapat terus melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus memikirkan masalah biaya. Program ini juga bertujuan untuk membantu siswa yang telah putus sekolah agar kembali untuk bersekolah.

Oleh : Ananda Tia Nurhayati

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun