Mohon tunggu...
Ananda Sumargo
Ananda Sumargo Mohon Tunggu... -

vamos

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bualan Pendukung Anas Tidak Akan Mengubah Apapun

15 Januari 2014   15:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:48 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Drama kasus hukum yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sejak pertengahan 2011 (mungkin) sudah berakhir klimaks di tangan KPK. Pasca eks Bendahara Umum yang juga sohibnya di partai, Muhammad Nazaruddin ditangkap KPK, suara yang menyebut Anas terlibat korupsi kian nyaring. Tak pelak itu membuat kursi Anas sebagai Ketua Umum partai digoyang oleh orang-orang yang tidak menghendakinya jadi pimpinan partai pemenang pemilu 2009 itu. Diawali pada Februari 2013 Anas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam kasus Hambalang. Karena terikat pakta integritas yang disepakati di partainya maka Anas –sehari setelah jadi tersangka- menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum dan kader partai.

Apakah kemudian setelah jadi tersangka Anas legowo dengan hal itu? Ternyata tidak. Dalam pidato ‘perpisahannya’ di kantor DPP Demokrat kala itu Anas, saya mengistilahkannya sedikit ‘mengancam’ dengan akan membuka babak baru, halaman baru untuk sebuah kasusnya. Perlawanan terus dilakukan sembari mengkonsolidasikan eks pendukungnya di partai dan membuat sebuah organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Semua orang tahu –apapun dalih Anas dan pendukungnya- bahwa PPI didirikan, saya katakan ‘hanya’ untuk melawan penguasa dan orang-orang yang menurut Anas dan pendukungnya zalim terhadapnya.

Sebelas bulan pasca jadi tersangka, akhirnya hari Jumat, 10 Januari 2014 benar-benar menjadi hari naas bagi Anas. Setelah mangkir tiga hari sebelumnya, setelah sholat Jumat Anas memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa kali pertama sebagai tersangka atas kasusnya dan malamnya Anas langsung ditahan oleh KPK. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan KPK dan ‘digiring’ untuk menuju mobil tahanan, Anas ‘dicegah’ awak media untuk sekedar meminta keterangan darinya. Mungkin baru kali pertama terjadi seseorang yang akan ditahan KPK memberikan keterangan kepada publik melalui media massa dengan mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak. pertama, ucapan diberikan kepada pimpinan KPK. Kedua, para penyidik yang memeriksa Anas pun tak luput disebutnya (kira-kira sekitar tiga orang). Terakhir, lebih fenomenal lagi, ucapan terima kasih Anas sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (Anas tidak menyebut kata “Presiden”).

Terang saja pernyataan Anas itu memantik sebuah persoalan baru. Bagi publik, ucapan Anas kemarin sebagai sinyal bahwa dirinya memang ‘dikehendaki’ masuk penjara oleh pihak-pihak yang disebut. Tindakan ‘cengeng’ dan mengalihkan perhatian publik terhadap kasusnya sengaja disiapkan Anas atas peristiwa kemarin itu. Publik mungkin belum tahu bahwa Jumat kemarin itu Anas tidak jadi diperiksa KPK (sebenarnya). Kenapa demikian? Karena KPK tidak akan mungkin memeriksa tersangka kalau tidak didampingi pengacara. Anas sengaja lakukan itu dengan tidak membawa pengacara agar bentuk perlawanan yang dia lakukan makin menjadi nyata. Jadi kemarin itu Anas tidak diperiksa apapun sebenarnya oleh KPK.

Dalam tayangan sebuah talkshow di salah satu televisi swasta tadi malam, Pengamat dan Guru Besar Luar Biasa Program Pascasarjana Bidang Hukum UI, Prof DR Jacob Elfinus Sahetapy SH, atau yang lebih dikenal dengan nama J.E. Sahetapy mengatakan, pendukung Anas situ sontoloyo. Sahetapy, mengatakan itu karena para pengacara Anas yang enggan mendampingi kliennya saat diperiksa adalah sebuah kesalahan. Bagaimana pun pengacara itu disumpah dan punya kode etik untuk selalu dan harus mendampingi kliennya jika diperiksa aparat hukum. Karena kemarin pengacara atas desakan Anas tidak boleh mendampingi tersangka sebenarnya yang rugi ya si tersangka itu sendiri.

Tidak hanya itu Profesor Sahetapy juga mengkritik habis kelakuan pendukung Anas di PPI yang gemar memproduksi isu berita fitnah kepada seseorang yang akan berakibat fatal. Fitnah yang kerap dilontarkan kubu Anas bagaimana pun kata Sahetapy tidak akan mengubah status hukum Anas dan akan menjadi angin lalu saja. Apa yang dikatakan Prof Sahetapy semalam sangat benar sekali. Sudah berapa kali kita baca dan saksikan kalau PPI gemar memfitnah siapapun. SBY, anaknya, dan keluarganya pun tidak luput dari fitnah mereka yang mengatakan kalau SBY yang menginginkan Anas dipenjara. PPI juga menuding Ibas ikut menikamti uang haram Hambalang sampai miliran rupiah. Belum lama juga isu fitnah dihembuskan PPI yang mengatakan eks Ketua Umum Demokrat S. Budhisantoso diculik oleh BIN saat akan menghadiri sebuah diskusi yang digelar PPI. Beruntungnya, orang-orang yang difitnah PPI membantah semua kabar yang menyebut itu tidak terkecuali yang disebut diatas.

Oleh karenanya, saran penulis kepada Anas dan pendukungnya baik itu di PPI maupun yang masih bercokol di bekas partainya, dan lain-lain agar menghentikan aksi memfitnah orang lain. Lebih baik Anda fokus menyelesaikan kasus hukum sembari melakukan gugatan kalau perlu jika dianggap penahanan yang dilakukan KPK keliru. Melakukan perlawanan dengan koridor hukum yang berlaku di negeri ini jauh lebih elegan ketimbang melakukannya dengan cara-cara yang tidak masuk akal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun