Setelah melalui pemikiran yang panjang dan demi kepentingan persatuan dan kesatuan dengan penuh kesadaran federasi-federasi kepanduan di Indonesia bersedia untuk melebur jadi satu dalam Gerakan baru yakni Gerakan Pramuka.
Kemuadian pada Hari Kamis, 9 Maret Pukul 20.00 WIB para tokoh dan pemimpin pandu yang mewakili organisasi-organisasi kepanduan yang ada di Indonesia dikumpulkan di Istana Merdeka untuk mendengarkan amanat Presiden yang bertindak sebagai Mandataris MPRS, yang berkewajiban melaksanakan ketetapan ketetapan MPRS.
Beliau memutuskan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan semua organisasi kepanduan untuk dilebur kedalam organisasi baru yang diberi nama "Gerakan Pramuka". Sebagai satu satunya organisasi yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Lantas Bagaimana isi Pidato Presiden yang disampaikan dalam pertemuan dengan para pemimpin pemimpin Pandu se-Indonesia kala itu? Nantikan di Postingan selanjutnya.
Pada Hakekatnya Gerakan Pramuka terbentuk karena rasa tanggungjawab atas keselamatan, kemajuan, dan kesejahteraan bangsa dan negara, dan karena didorong oleh kesadaran dan keinginan untuk membantu Pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, khususnya dalam bidang pendidikan untuk mempersiapkan anak-anak dan pemuda Indonesia menjadi Patriot Pembangunan Peradaban Bangsa.
oleh : Moch Shofwan Amrullah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H