Mohon tunggu...
Ananda Rizky Berliana Putri
Ananda Rizky Berliana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Membangun Kesadaran Hak dan Kewajiban Warga Negara

19 Desember 2021   20:20 Diperbarui: 20 Desember 2021   19:21 3185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Ananda Rizky Berliana Putri

Membangun kesadaran hak dan kewajiban merupakan hal yang penting dan harus dilakukan oleh setiap warga negara, yang mana hak warga negara sendiri ialah hak yang melekat pada diri setiap individu dengan kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara, sedangkan kewajiban warga negara ialah sesuatu yang mengikat dan harus dilakukan atau dipenuhi oleh setiap individu dengan kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara.Jadi apabila seseorang menjadi warga negara Indonesia, maka ia sudah pasti mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana yang sudah diatur dalam UUD 1945.

Jika dilihat keadaan di Indonesia yang mana dalam kehidupan bermasyarakat di negara ini memiliki kecenderungan hak -hak warga negara meningkat, tanpa selaras atau seimbang dengan kewajiban - kewajiban warga negara.Dan untuk mengatasi ketidakselarasan tersebut maka membangun kesadaran hak dan kewajiban harus dilakukan dalam diri setiap warga negara, karena kesadaran ini bukan hanya harus dimiliki atau menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi seluruh elemen masyarakat atau warga negara juga harus memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya menjadi warga negara, hal ini perlu dilakukan agar kehidupan di masyarakat menjadi aman dan sejahtera.

Warga negara yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya.Adapun karakteristik warga negara yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban ialah selalu memperjuangakan hak-haknya, tidak tinggal diam saat hak-haknya di rampas, bertanggung jawab atas segala tindakan yang ia lakukan, menjadi sesorang yang peduli terhadap orang lain, mengikuti program-program yang telah di adakan oleh pemerintah, contoh kecil seperti mengikuti program vaksin covid-19 dan lainnya.

Upaya dalam membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara dapat dilakukan dengan beberapa hal, yang pertama sosialisasi dari pihak pemerintah, hal ini adalah aspek  yang penting dalam membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara yang mana pemerintah dapat mensosialisasikan tentang apa itu hak dan kewajiban warga negara, apa saja hak dan kewajiban warga negara, pentingnya hak dan kewajiban warga negara dan lainnya.Kedua, pemerintah haruslah peka terhadap masyarakat dan sadar bahwasannya mereka memiliki kewajiban atas hak-hak masyarakat karena merekalah yang dipilih atau dipercayai masyarakat untuk menjadi wakil rakyat dan juga pemerintah harus memperjuangkan hak-hak rakyat.Ketiga, dari pihak masyarakat sendiri haruslah sadar jika mereka bukan hanya memiliki hak tetapi juga memiliki kewajiban dalam menjadi warga negara, masyarakat tidak boleh hanya menuntut hak-hak mereka saja namun juga harus menjalankan kewajiban-kewajiban mereka sebagai warga negara.Namun hal yang paling penting dalam membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara ialah motivasi dari dalam diri masing-masing individu masyarakat, masyarakat harus menanamkan dalam diri mereka jika mereka memiliki hak yang harus di perjuangkan dan juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai warga negara.

Hak dan kewajiban memiliki kaitan yang sangat erat dan tidaklah mungkin untuk  pisahkan karena segala akibat yang ditimbulkan dari adanya suatu hak tentunya akan timbul suatu kewajiban yang harus dipenuhi, untuk itu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, antara hak dan kewajiban harus dijalankan dengan imbang, karena jika tidak dijalankan dengan imbang atau selaras maka akan menimbulkan hal yang buruk atau tidak baik.

Dan mengenai kesadaran hak dan kewajiban ini harus ada dalam diri setiap elemen masyarakat dan tidak memandang status sosial, agama, suku, ras, maupun lainnya.Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya kita membangun kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam diri kita masing-masing dan jangan bersikap tidak peduli, karena dengan adanya kesadaran hak dan kewajiban dalam diri warga negara ini akan sangat membantu dalam mewujudkan kesejahteran negara ini dan dapat mengatasi masalah ketidaksetaraan atau ketidakseimbangan dalam pelaksanaan antara hak dan kewajiban yang terjadi di negara Indonesia ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun