Desa Sukosono, Jepara - Peredaran rokok ilegal di Indonesia masih menjadi masalah yang serius. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama para pemuda. Untuk itu, mahasiswa KKN XV Unisnu Desa Sukosono mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk para anggota IPNU-IPPNU dan Karang Taruna di Desa Sukosono pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023.
Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Petrus Susanto, salah satu anggota tim KKN XV Unisnu Desa Sukosono. Dalam sosialisasi ini, pemateri Petrus Susanto menjelaskan tentang apa itu rokok ilegal, bagaimana cara mengenali rokok ilegal, apa saja dampak negatif dari rokok ilegal, dan bagaimana cara mencegah dan melaporkan peredaran rokok ilegal.
Peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Petrus Susanto. Mereka menyadari bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain dan negara. Mereka berkomitmen untuk tidak merokok atau berhenti merokok, serta ikut berpartisipasi dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan pemberian sertifikat kepada peserta dan pemateri dan foto bersama. Mahasiswa KKN XV Unisnu Desa Sukosono Jepara berterima kasih kepada peserta yang telah bersedia mengikuti sosialisasi ini. Mereka juga berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi para pemuda desa dan dapat meningkatkan kesadaran mereka terhadap bahaya rokok ilegal. (Tim KKN XV Unisnu Desa Sukosono)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H