Berdasarkan praktik pemerintahan  bad government yang ditandai dengan banyaknya korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat negara mengarah ke kebangkrutan. Diperlukan konsep baru mengenai cara berpemerintahan yang baik yaitu good governance. Secara makna pengertian kata baik (good) dalam istilah kepemerintahan dinamakan (good governance) mengandung dua pemahaman: Pertama, nilai yang menjunjung tinggi kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian kemandirian, pembangunan berkelanjutan serta keadilaan sosial. Kedua, fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut.
Governance diartikan sebagai mekanisme, praktik  pemerintahan dan warga dalam mengatur sumber daya serta memecahkan masalah-masalah publik. Dalam konsep governance, pemerintah  menjadi salah satu aktor dan tidak selalu menjadi aktor yang menentukan. Peran pemerintah sebagai pembangunan maupun penyedia jasa layanan dan infrastruktur akan bergeser menjadi bahan pendorong terciptanya lingkungan yang mampu memfasilitasi pihak lain di komunitas. Governance sendiri menuntut redefinisi peran negara, dan itu berarti adanya redefinisi pada peran warga. Adanya tuntutan yang lebih besar pada warga, antara lain untuk memonitor akuntabilitas pemerintah itu sendiri.
Istilah good governance secara etimologi yaitu pengelolaan yang baik atau penyelenggaraan yang baik tata pemerintahan  yang baik dan berwibawa. Bahkan ada pendapat yang mengatakan istilah good governance lebih tepat diganti dengan ethical Oleh karena itu, konsep pemerintahan yang baik (good governance) tersebut terwujud, jika pemerintahan diselenggarakan dengan transparan, responsif, partisipasif, taat pada ketentuan hukum (rule of law), berorientasi pada konsensus, adanya kebersaman, akuntabilitas dan memiliki visi strategis. Dikatakan sebagai suatu keadaan atau kondisi bila dimungkinkan pemerintahan telah dijalankan sesuai dengan asas dan konsep good governance, sehingga keadaan pemerintah telah tertata, teratur, tertib, baik, dan cukup berwibawa. Akan tetapi secara istilah good governance, dimaknai sebagai tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai, dan bersifat mengarahkan,  memengaruhi masyarakat  untuk mewujudkan nilai-nilai  dalam tindakan dan kehidupan sehari-hari.
Bank Dunia menjelaskan good governance adalah suatu konsep pada penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid sejalan dengan demokrasi yang efisien, Â baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.
Bintoro Tjokroamidjojo menjelaskan good governance adalah sebuah bentuk manajemen pembangunan, yang disebut juga administrasi pembangunan, menempatkan peran pemerintah menjadi agent of change dari suatu masyarakat yang berkembang di dalam negara berkembang.
Apabila good governance digambarkan, maka gambarnya sebagai berikut :Â
Dengan demikian, ada 3 pilar utama yang mendukung suatu bangsa dalam melaksanakan good governance, yakni:
- Negara/pemerintah: pemenerintah pada dasrnya adlah kegiatan kenegaraan, melibatkan sektor swasta maupun kelembagaan masyarakat.
- Sektor Swasta: mencakup perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi sistem pasar, seperti: indrustri perdagangan, perbankan dan koperasi.
- Masyarakat (civil society): kelompok masyarakat dalam konteks kenegaraan berada di antara atau tengah-tengah pemerintah dan perseorangan, dengan mencakup kelompok masyarakat yang saling berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi.
Dapat disimpulkan bahwa good governance menjadi sebuah konsep penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera tidak hanya ekonomi tapi dalam kualitas hidupnya. good governance yang sudah melekat lama pada pemerintah yang mengandung akan idealisme politik dengan membawa konsep demokrasi diharapkan bisa terus sinergi bersama elemen rule of law yang mampu membawa indonesia menjadi negara lebih maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H