Mohon tunggu...
Ananda Nadira
Ananda Nadira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Mahasiswi Fakultas Psikologi Undip

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jauhkan Anak Kita dari Bahaya Kekerasan Seksual!

13 Agustus 2022   22:09 Diperbarui: 13 Agustus 2022   23:21 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswi KKN Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Semarang melakukan sosialisasi mengenai Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak. Kegiatan sosialisasi dilakukan pada 1 Agustus 2022 di RPTRA Ria Damkar, Joglo. 

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2021, kasus kekerasan seksual terhadap anak mendominasi sejak pandemi Covid-19. Kemudian, berdasarkan Laporan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Jakarta, terungkap bahwa terjadi 184 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta Barat. 

Berangkat dari masalah tersebut, Ananda Nadira, mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro bergerak untuk mengadakan sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di Kelurahan Joglo. 

Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan standing banner di aula RPTRA Ria Damkar. Banner tersebut berisikan cara-cara mencegah kekerasan seksual terhadap anak, yang terdiri dari mengajarkan pendidikan seks sesuai dengan usia anak, anatomi tubuh, bagian tubuhnya yang tidak boleh disentuh orang lain, serta mengajarkan anak untuk dapat menolak atau bahkan berlari dan berteriak ketika ada orang lain yang bertindak tidak pantas kepadanya. Kemudian, masukan untuk menjadikan nomor telepon orang tua sebagai nomor darurat anak atau berikan bel yang dapat menarik perhatian banyak orang ketika anak dalam bahaya dan membutuhkan pertolongan. 

Selain itu, pada banner tersebut juga dicantumkan lembaga-lembaga yang dapat dihubungi ketika anak-anak di sekitar kita mengalami kekerasan seksual. Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari kantor polisi setempat, Call Centre SAPA, Komnas HAM, KPAI, dan LPSK.

Tidak hanya pemasangan banner, mahasiswi selanjutnya mensosialisasikan isi dari banner kepada beberapa pengunjung RPTRA Ria Damkar, terutama yang merupakan orang tua dengan anak-anak usia dini.

Harapannya, pesan yang dituangkan di dalam banner tersebut dapat tersampaikan ke masyarakat secara luas, sehingga dapat melindungi anak-anak di sekitar kita dari bahaya kekerasan seksual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun