George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) lahir di sebuah kota bernama Wurtenberg di Jerman dari sebuah keluarga Lutheran. Ayahnya seorang pegawai negeri (government official). Pada waktu Hegel mengajar di Universitas Jena, dia dan F.W.J. Schelling terlibat dalam perdebatan yang sengit tentang skeptisisme. Filsafatnya dikenal sebagai hegelianisme, yang secara khusus membahas doktrin phenomenology tentang roh manusia (spirit) dengan metode berfikir dialektikal. Hegel kuliah di Universitas Tubingen (1788-1793) dan setelah itu ia mengajar di Universitas Jena dan Bern. Pada tahun 1818-1830, Hegel menjadi professor di bidang filsafat di Universitas Berlin.
Suseno menjelaskan bahwa ada dua pendekatan filsafat. Pertama, pendekatan filsafat analistis atau analisis konseptual dan filsafat spekulatif dimana kedua pendiekatan ini saling berkaitan. Filsafat analisis atau analisis konseptual adalah keyakinan bahwa satu-satunya atau paling sedikit perhatian utama filsafat adalah studi analitis atas konsep-konsep. Jika filsafat analitis menganalisa fondasi pengetahuan, maka filsafat spekulatif mendeskripsikan tentang bagaimana keadaan dunia seharusnya dan bagaimana manusia seharusnya berperilaku. Filsafat spekulatif dipahami sebagai upaya untuk memformulasikan suatu system terpadu untuk nilai agama,moral dan estetika. Dalam tulisan ini memaparkan filsafat Hegel yang secara sistematis tergolong ke dalam filsafat spekulatif dengan filsafat moralitasnya dan bagaimana moralitas itu berlaku dalam struktur sosial. Suseno menjelaskan, adalah jasa Immanuel Kant bahwa ia untuk pertama kalinya dalam sejarah pemikiran manusia dengan tajam membedakan antara hukum dan moralitas.
Hukum adalah tatanan normatif eksternal masyarakat -- artinya ketaatan yang diwajibkan oleh hukum merupakan implementasi eksternal dan tidak memiliki motivasi internal. Sedangkan etika adalah pemenuhan kewajiban karena penghormatan terhadap hukum. Moralitas adalah kewajiban mutlak, tekad untuk melakukan apa yang diketahui dalam hati. Hegel memposisikan dirinya di atas pemahaman moralitas otonom yang dikembangkan Kant, namun ia juga mengkritik Kant. Hegel percaya bahwa kebebasan manusia (otonomi) berdasarkan hati nurani selalu beroperasi dalam ruang yang ditentukan oleh struktur sosial, yang juga disesuaikan dengan persyaratan moral. Kebebasan ini diwujudkan dalam tiga lembaga yang saling berkaitan secara dialektis. Ketiga institusi tersebut adalah hukum, moralitas pribadi, dan tatanan sosial atau sittlichkeit. Ketiga sistem ini merupakan tiga tahap "perkembangan konsep kehendak kebebasan sendiri".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H