Pandemi Covid 19 masih terjadi hingga saat ini, kini angka positif virus corona di Indonesia telah menembus 598,933 kasus. Angka itu merupakan jumlah total setelah pemerintah mengumumkan penambahan kasus positif virus corona di Indonesia pada Kamis (10/12/2020) sebanyak 6,033 kasus.
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. Sebagai upaya pengendalian terhadap penyebaran Covid-19. Salah satunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Pada masa PSBB, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian, kecuali jika sangat diperlukan. Hal ini terutama berlaku di tempat-tempat umum yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti pusat perbelanjaan, transportasi publik, tempat peribadatan, juga fasilitas kesehatan.
Hasil pengamatan penulis masih banyak masyarakat yang tidak menaati atau tidak memperhatikan peraturan yang telah ditetapkan tersebut terutama di lingkungan RT007. Masih banyak masyarakat yang salah mengartikan new normal dan tidak mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. Seperti keluar rumah tidak memakai masker dan berkumpul.
Karena hal inilah penulis turut prihatin terhadap perkembangan covid 19 yang terjadi di Indonesia dan ingin membantu menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan dari lingkungan RT007. Penulis memiliki beberapa misi yang telah disetujui oleh ketua RT007 yaitu sebgai berikut :
1. Memberikan masker dan vitamin untuk semua warga,
2. Mensosialisasikan secara keliling tentang 3M,
3. Membuat tempat cuci tangan sederhana di tiap gang,
4. Melakukan patroli rutin untuk mengecek keaadan warga
5. Mensosialisasikan warga untuk tetap berolahraga agar badan tetap dalam keaadan yang vit
7. Membuat poster/slogan tentang covid 19 serta gejala hingga cara menanganinya.