Mohon tunggu...
Rofiah baghiz
Rofiah baghiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis dan desain

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tolak Golput untuk Indonesia Maju

26 Maret 2023   08:50 Diperbarui: 26 Maret 2023   08:59 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Rofiah Baghiz

        Seperti yang telah kita ketahui bahwasannya golput merupakan singkatan dari golongan putih yaitu seseorang atau sekelompok orang yang  tidak  pernah mempergunakan hak pilihannya dengan berbagai alasan. Golput sendiri sudah ada sejak 1971 yakni pemilu pertama di Indonesia dan masih ada hingga saat ini. 

        Tentunya tidak mudah untuk mengatasi permasalahan tentang golput karena sangat sulit mengambil kepercayaan masyarakat yang telah dilukai akan pengkhiatanan yang pernah ada atau terjadi bahkan hingga saat ini masih tetap ada atau berjalan seperti korupsi, hukum yang kurang adil dan masih banyak lagi.

        Kejahatan inilah yang membuat masyarakat resah dan khawatir sehingga masyarakat menjadi kurang percaya terhadap pemerintahannya sendiri dan hal ini lah yang membuat masyarakat lebih memilih untuk tidak mengeluarkan hak bersuaranya (memilih) dalam pemilu.

        Namun sebenarnya dengan tidak memilih bukanlah solusi yang tepat untuk mempergaiki kondisi Indonesia saat ini karena dengan tidak mengeluarkan hak suaranya (memilih) maka dalam pemungutan suara menjadi tidak sesuai dengan hak suara yang seharusnya.

        Masyarakat dihimbau untuk mengeluarkan hak suaranya karena mereka mempunyai hak atas suara dan hal ini juga telah tercantum dalam UU No. 39 Tahun !999 Tentang Hak Asasi Manusia mengatur hak pilih dalam pasal 43 yang menentukan bahwa :

        “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dam memilih dalam pemilihan umum (pemilu) berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

        Selain itu masih banyak lagi peraturan-peraturan yang memuat tentang hak suara, sehingga masyarakat tidak perlu risau dan cemas dalam pemungutan suara karena suara kalian telah dilindungi oleh peraturan-peratuan yang ada diindonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun