Dalam konteks organisasi Islam seperti PMII, pembagian peran ini relevan untuk diterapkan dalam aktivitas organisasi, terutama di masyarakat Indonesia yang menjunjung tradisi Islam. PMII dapat mengadaptasi strategi dakwahnya dengan tetap menghormati realitas sosial dan budaya yang mengedepankan nilai-nilai kesetaraan, tanpa mengabaikan kodrat masing-masing. Peran laki-laki dapat difokuskan pada kepemimpinan dan pengelolaan strategi organisasi, sementara perempuan diberi ruang yang luas untuk mendidik, membangun empati sosial, dan berkontribusi dalam pemberdayaan komunitas. Dengan demikian, pembagian peran ini bukan hanya mencerminkan ajaran Islam, tetapi juga mendukung efektivitas PMII sebagai organisasi yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perempuan di PMII telah mendapatkan keleluasaan lebih besar untuk berkontribusi dalam organisasi, termasuk dalam memegang posisi strategis. Hal ini menunjukkan bahwa PMII menghargai kemampuan perempuan tanpa mengabaikan nilai-nilai Islam yang menjadi pedomannya. Perempuan dalam organisasi ini tetap dapat menjalankan perannya sebagai pemimpin di ranah publik sekaligus menjaga tanggung jawab khasnya dalam mendidik generasi dan melestarikan nilai-nilai keluarga. Dengan keseimbangan ini, PMII menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi besar dalam mendukung misi organisasi tanpa harus mengorbankan peran yang melekat pada kodratnya (Sulistyowati, 2020: 1-14).
Namun, di sisi lain, para pendukung kesetaraan gender sering kali melihat pembagian peran tradisional sebagai bentuk ketidakadilan. Mereka berpendapat bahwa sistem ini membatasi perempuan untuk berkembang sepenuhnya di berbagai bidang kehidupan. Padahal, dalam pandangan Islam, pembagian peran antara laki-laki dan perempuan justru merupakan bentuk keadilan. Laki-laki dan perempuan diberi tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan kelebihan yang dimiliki masing-masing, sehingga keduanya dapat saling melengkapi dan menciptakan harmoni dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Â
Pembagian peran ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan salah satu pihak, melainkan untuk memberikan ruang bagi laki-laki dan perempuan menjalankan fungsi terbaiknya sesuai potensi yang dianugerahkan Allah. Dalam konteks PMII, hal ini terlihat dari bagaimana organisasi memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkontribusi tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam. Dengan pendekatan ini, PMII mampu menjaga harmoni antara upaya memberdayakan perempuan dan tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional yang menjadi pijakan masyarakat (Hendra, 2023: 57-76).
Dengan tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional, PMII mampu menciptakan harmoni dalam organisasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Pendekatan ini tidak hanya menjaga identitas Islam dalam aktivitas organisasi, tetapi juga menunjukkan relevansi PMII dalam membangun masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya lokal. Melalui pembagian peran yang sesuai kodrat dan potensi masing-masing, PMII berhasil menciptakan keseimbangan antara modernitas dan tradisi, sehingga memberikan kontribusi yang nyata dalam memperkuat dakwah Islam di berbagai lapisan masyarakat.
Pendekatan yang harmonis ini juga meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap PMII. Ketika organisasi mampu menjaga konsistensi dengan ajaran Islam sekaligus relevan dengan budaya lokal, PMII menjadi contoh organisasi Islam yang tidak hanya berkomitmen pada syariah, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan zaman. Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi PMII untuk terus berkembang sebagai organisasi yang mampu mencetak generasi muda yang berkompeten, berakhlak, dan berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Isu kesetaraan gender di PMII harus dilihat dalam konteks nilai Islam dan budaya lokal, di mana laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda sesuai fitrah dan tanggung jawab masing-masing. PMII tetap menghargai kontribusi perempuan, memberikan ruang bagi mereka untuk berpartisipasi aktif tanpa meninggalkan nilai-nilai keluarga. Meskipun ada tantangan, seperti kurangnya representasi perempuan dalam posisi strategis, PMII terus berusaha memberdayakan perempuan dan menciptakan harmoni antara tradisi dan modernitas.
DAFTAR PUSTAKA
Agustin and Nur Anisa. "Pengaruh Komunikasi Internal Dalam Membangun Budaya Organisasi." Jurnal Komunikasi dan Pembangunan. Vol. 16, No. 1 (2023): 92.
Hendra and Hakim. Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Hukum Islam. The Journal Of Islamic Law and Civil Law. Vol. 4, No. 1 (2023): 57-76.