Mohon tunggu...
Astrid Ananda
Astrid Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Semarang

Mahasiswi Ilmu Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ayo Naikkan Pendapatan Negara dengan Beli Rokok Legal!

2 April 2024   18:45 Diperbarui: 2 April 2024   18:46 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Mahasiswa/i UNNES GIAT 8 Desa Kenteng/dok. pri

Perlu diketahui, negara mendapat pemasukan dari cukai, bea masuk, dan bea keluar dengan total pendapatan 55,99 T untuk daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebesar 76,70% dari 55,99 T pendapatan negara didapatkan dari cukai, dan rokok adalah salah satu objek cukai yang paling mendominasi. Sayangnya, dalam kehidupan bermasyarakat masih banyak ditemukan peredaran rokok yang tidak sesuai dari ketentuan bea cukai, tentunya hal ini justru merugikan negara.

Dengan demikian, kehadiran Mahasiswa/i UNNES yang diinisiasi dalam program kerja sama antar Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dan DIY dengan  UNNES GIAT 8 Desa Kenteng berperan sebagai 'Agent of Change' dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Hal ini kami realisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh lapisan masyarakat Desa Kenteng mengenai bahayanya rokok ilegal.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 4 Maret 2024 pukul 19.30 di GOR Balai Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Sosialisasi gempur rokok ilegal ini dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Jawa Tengah, Pusat Pengembangan (Pusbang) KKN UNNES, serta lapisan masyarakat Desa Kenteng mulai dari Kepala Desa Kenteng beserta jajaran, LINMAS, Ketua RT dan RW, dan beberapa masyarakat Desa Kenteng.

Rangkaian acara Sosialisasi Gempur Rokok diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Kepala Desa Kenteng, perwakilan Biro Hukum, dan PUSBANG KKN UNNES. 

Materi mengenai Gempur Rokok Ilegal disampaikan oleh salah satu anggota UNNES GIAT 8 Desa Kenteng, Syahid Rahman Muzakki. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang lebih dilakukan selama kurang lebih satu jam ini meliputi dua sesi di antaranya, pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Selain itu, Syahid juga menambahkan tujuan diadakannya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini sebagai salah satu bentuk antisipasi awal bagi seluruh elemen masyarakat Desa Kenteng yang terdiri dari para pedagang, perokok, dan masyarakat umum lainnya bahwa dampak dari pengkonsumsian rokok ilegal terutama bagi perekonomian negara sangatlah merugikan. 

Selain dari kacamata perekonomian, mengonsumsi rokok ilegal jauh lebih berbahaya karena mengandung komposisi yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan oleh negara, terlebih bagi para pengedarnya dapat dikenakan pidana, dan ancaman pidana yang dikenakan berbeda-beda tergantung jenis pelanggarannya.

Sesi Pemaparan Materi oleh Syahid/dok. pri
Sesi Pemaparan Materi oleh Syahid/dok. pri
Dengan demikian, hadirnya Mahasiswa/i UNNES GIAT 8 Desa Kenteng berperan sebagai 'Agent of Change' untuk menyadarkan bahaya rokok ilegal yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni desa. Hal ini sejalan dengan misi dari UNNES GIAT 8, tak lain dan tak bukan ialah membangun Indonesia dari desa.

Team UNNES GIAT 8 Desa Kenteng/dok. pri
Team UNNES GIAT 8 Desa Kenteng/dok. pri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun