"Alhamdulillah jadi aman neng, dulu pernah ngeliat ada yang mau maling motor. Kita bisa langsung cacatin jadi gak bisa kemana-mana, sampe sekarang juga alhamdulillah sih dibanding yang lain. Kadang suka ada geng motor lewat depan Indomaret, tapi yaudah sebatas lewat aja gak ngapa-ngapain" jelasnya
Di sisi lain dalam proses wawancara, kami tak bisa mendapatkan potret diri seorang Rohyadi, karena ia menolak dengan alasan sedang memakai kaos salah satu anggota partai pemilu 2019. Ntahlah, apa hal tersebut hanya alasan belaka?
Lalu, bagaimana dengan sistem di Indomaret lain?
Selanjutnya kami melakukan sesi tanya jawab lagi dengan tukang parkir di Indomaret Pondok Labu, bedanya kali ini adalah Indomaret biasa, yang mana tempatnya cenderung kecil dan tak banyak pengunjung yang datang untuk berbelanja. Tukang parkir kali ini bernama Andi, sudah 4 tahun bekerja sebagai tukang parkir di Indomaret Pondok Labu. Kami lihat sesekali ada beberapa orang teman yang menemaninya bekerja.
Ia mengaku mendapat penghasilan sekitar Rp 80.000 dalam sehari. Bisa dilihat kalau sangat berbanding jauh dengan tukang parkir yang kita wawancara sebelumnya, yaitu Rohyadi. Karena fakta di lapangan memang tak banyak kendaraan yang parkir di wilayah Indomaret Pondok Labu. Namun, ada perbedaan yang mencolok dari pernyataan Andi mengenai perizinan untuk menjadi tukang parkir di Indomaret Point ini.
Pernyataan Andi diperkuat dengan jawaban pegawai (kasir) Indomaret yang sedang bertugas sebagai kasir, bahwasanya memang di tempatnya bekerja, "Indomaret Point" tidak ada sistem parkir yang diatur oleh tukang parkir. Sebenarnya bebas, hanya saja memang ada yang tiba-tiba datang dan membantu sekaligus meng-klaim dirinya sebagai tukang parkir wilayah setempat.
Hal ini menjadi sebenarnya jadi pertimbangan kami dalam menelaah fenomena lahan parkir. karena yang menjadi perhatian kami dalam menulis artikel ini adalah terkait perizinan di lahan parkir minimarket tersebut. Karena dari dua pernyataan diatas, ada yang memang lahan pekerjaan/lahan parkir sudah diberikan atau di bantu cari kan oleh ketua kelompoknya, ada pula yang tiba-tiba datang dan membantu.
Informasi yang kami peroleh dari andi memang cukup jauh berbeda. Andi tidak bergabung dengan ormas mana pun sedangkan rohyadi bergabung dengan suatu ormas dan harus menaati peraturan dalam ormas tersebut. Keduanya memiliki mekanisme yang berbeda dalam pengelolaan lahan parkir tersebut.
Andi berujar bahwa ketika dia menjadi seorang tukang parkir di indomart tersebut karena memang dia sudah kenal dengan pemilik tanah tersebut ( pemilk tanah disini berarti seseorang yang menguasai daerah tersebut) dan dia harus membayar 700 rb perbulan nya kepada pemilik tanah tersebut. Sedangkan agon harus membayar 20 rb setiap hari nya kepada ormas yang menaunginya.Â
Apa bila tak ada izin, apakah bisa disebut dengan lahan parkir illegal?