Mohon tunggu...
Ananda Alif Ramadani
Ananda Alif Ramadani Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501021

Hi! saya adalah lulusan baru Perencanaan Wilayah dan Kota. Saya sedang belajar menulis untuk mengupgrade skill kepenulisan saya. Saya menyukai pembahasan mengenai kewirausahaan, fashion, desain, issue - issue perkotaan dan ekonomi. Senang bertemu anda, saran dan masukan sangat diterima! Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tersisa 43.46 Permukiman Kumuh di Surabaya

2 November 2020   14:41 Diperbarui: 2 November 2020   15:19 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkembangan kota yang pesat mengakibatkan berbagai macam permasalah terhadap penyediaan sarana, prasarana dan lingkungan perumahan yang ada di perkotaan, hal ini disebabakan karena kurangnya penyediaan lapangan kerja yang memadai. Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia. Dengan luas wilayah 350,5 km2 dan jumlah penduduk yang padat. Tahun 2019 Surabaya mengupayakan untuk dapat memberantas 43,46 Ha kawasan kumuh. Dintara wilayah Surabaya yang lain, Surabaya Pusat merupakan wilayah yang memiliki kepadatan paling tinggi, hal ini dapat dilihat dari ketidakseimbangan antara luas wilayah dan jumlah kepadatan penduduk yang ada.

Salah satu penyebab bertambahnya kepadatan penduduk adalah urbanisasi, faktor ekonomi menjadi alasan utama untuk bermigrasi ke kota-kota besar, seperti Surabaya. Dengan tujuan untuk memperbaiki taraf hidup agar lebih baik. Permasalahannya adalah  harga  untuk perumahan di Kota besar seperti Surabaya terbilang tinggi dan mahal,sedangkan pendapatan yang mereka (urban) hasilkan dapat dikatakan rendah, oleh karena itu mereka memilih untuk tinggal di kawasan kumuh (slum area) atau mendirikan perumahan secara ilegal, seperti membangun rumah di tepi rel kereta api, di Daerah Aliran Sungai (DAS), kolong jembatan dan lain sebagainya.

Kelurahan Kapasari merupakan salah satu permukiman kumuh yang ada di Surabaya Pusat, pasalnya kelurahan tersebut berada di sekitar bantaran rel kereta api. Sebenarnya masih banyak kelurahan lain yang tinggal di permukiman kumuh. Kota Surabaya tidak memandang permukiman kumuh sebagai kawasan yang dapat mengganggu perkembangan perkotaan, namun sebaliknya apabila penataan kota dilakukan lebih baik maka warga yang ada di permukiman kumuh tersebut dapat memeberi kontribusi lebih pada perkembangan kota.

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah Surabaya untuk memberantas permukiman kumuh adalah dengan cara mengajak para masyarakat terutama masyarakat yang berada di permukiman kumuh untuk melek dan peduli terhadap kebersihan,kenyamanan dan keindahan lingkungan. Selain itu pemerintah Surabaya juga melakukan peremajaan  di beberapa kawasan kumuh, meningkatkan sarana dan prasarana serta memperbaiki sanitasi, drainase dan jalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun