Pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan moral Generasi Z. Melalui pendidikan ini Generasi Z atau igeneration merupakan generasi yang lahir pada tahun 1995-2010. Generasi ini adalah generasi canggih karena hampir semua aspek kehidupan pasti memerlikan yang namanyan gadget atau gawai, maka dari itu memperoleh pemahaman mendalam tentang hak dan tanggung jawab sipil, prinsip-prinsip demokrasi dan nilai-nilai dasar yang menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Permasalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam artikel ini akan membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perlu adanya pembentukan karakter dan moral Generasi Z dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan pentingnya pendidikan kewenegaraan dalam membentuk karakter dan moral Generasi Z, serta beberapa contoh dari pembentukan karakter dan moral tersebut.
Generasi Z merupakan faktor penting bagi masyarakat dalam mewujudkan cerminan karakter dan moral Pancasila. Di era modern ini, kerusakan moral telah menjadi kondisi yang sangat memprihatinkan. Hal itu terjadi pada anak usia muda hingga dewasa. Ada dua faktor yang menyebabkan pergeseran moral dan budi pekerti pada anak muda hingga dewasa yaitu :
- faktor internal yang dipengaruhi oleh diri sendiri atau dipengaruhi tingkat pengembangan intelektual akibat kelalaian dan kemalasan diri untuk mendalami nilai-nilai kemoralandan. Menurut Batul Alim dalam Miki (2011:56) faktor internal motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsi tidak memerlukan rangsangan dari luar, karena dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu. Faktor internal dapat dikatakan seperti seseorang yang mempunyai dasar kepribadian labil dalam artian seseorang menganut agama, apalagi belum sepenuhnya memenuhi syariat agama. yaitu melaksanakan ibadah terkait keagamaannya tidak melaksanakan sepenuhnya, kadang melaksanakan, kadang tidak melaksanakannya. Kepribadian yang tidak sepenuhnya mengikuti ajaran agama dan kurang pengetahuan dasar agama mudah terpengaruh oleh hal-hal yang tidak baik.
- Faktor eksternal yang di pengaruhi oleh media massa, orang tua dan lingkungan luar. Meskipun faktor ini berasal dari luar kepribadian seseorang, namun sangat dominan dalam perubahan karakter. Karena ketika sesorang melihatnya, mencobanya lalu  membiasakan diri maka sikap pribadi otomatis langsung berubah. Faktor eksternal disebabkan oleh keluarga yang kurang empati terhadap pendidikan akhlak, keluarga kurang memperhatikan masa depan akhlak anak, keluarga yang hanya mementingkan urusan duniawi saja. Faktor ini dapat mempengaruhi kepribadian seseorang untuk melakukan sesuatu, apalagi dalam hal ini secara negatif. Faktor ini dapat berupa aliran data atau siaran dari televisi dan Internet. Jika dilihat dari acara televisi saat ini jauh dari kata mendidik, dan film-film masa kini juga, khususnya untuk remaja penuh dengan film romantis yang tidak memenuhi kriteria pendidikan. Arus internet yang semakin maju saat ini juga membawa dampak negatif yang sangat besar, pertama, mudahnya pelajar mengakses film porno. Karena seringnya menonton film seperti itu dapat menimbulkan hubungan yang tidak diperbolehkan (hubungan intim antara laki-laki dan perempuan). Kedua, Internet Sekarang digunakan sebagai tempat bermain game online. Ketiga, penggunaan media sosial. Penggunaan  media sosial ini juga hampir dilakukan setiap Generasi Z. Pada prinsipnya, bermain game dan media sosial tidak dilarang namun harus diimbangi juga dengan mencari bahan-bahan materi pelajaran sehingga bisa menunjang tingkat pengetahuan didalam diri siswa tentang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan kedua faktor tersebut mengingat pembentukan karakter dan moral bagi Generasi Z sangat penting. Oleh sebab itu, Pendidikan kewarganegaraan mempunyai keterampilan sebagai pendidikan nilai dan moral yang berkompeten bagi generasi z dalam menanamkan nilai-nilai pancasila, serta untuk membentuk moral seseorang yang berjiwa kepahlawanan. Dengan menanamkan nilai-nilai moral melalui pendidikan kewarganegaraan, diharapkan Generasi Z dapat mengembangkan sikap yang relevan dengan standar yang ditentukan oleh sekelompok masyarakatnya.
Pendidikan kewenegaraan dapat disebut juga pendidikan nilai yang memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral, pendidikan akhlak, pendidikan karakter, atau pendidikan budi pekerti. Tujuannya adalah membentuk pribadi generasi-generasi penerus bangsa supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Dalam era seperti inilah pendidikan kewenegaraan sangat dibutuhkan sebagai ruh dari pendidikan itu sendiri. Karena pendidikan kewenegaraan sebagai konsepsional lebih dipentingkan dalam artikel, maka yang kita maksud dengan pendidikan kewenegaraan sekarang adalah pendidikan kewenegaraan dalam arti sempit atau secara operasional, yakni berupa salah satu mata mata kuliah yang diajarkan di universitas muhammadiyah jakarta. Pendidikan kewenegaraan secara operasional diartikan sebagai sarana pembelajaran dalam mengembangkan moral seseorang baik dari segi pendidikan maupun dalam berperilaku sebagai warga negara Indonesia yang dapat menunjukkan sikap dan moral sesuai dengan Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan menjadi pelopor dalam mengembangkan moral seseorang karena memiliki nilai, norma, dan moral didalamnya sehingga terbentuk pribadi seutuhnya yang tercermin pada perilaku berupa: ucapan, perbuatan, sikap, pikiran, perasaan, kerja dan hasil karya berdasarkan nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa. Karena dengan pendidikan kewenegaraan ini seseorang dapat menjadi masyarakat yang independen, memenuhi tanggung jawab personal ekonomi dan politik, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan tiap individu, berpartisipasi dalam urusan kewarganegaraan secara efektif dan bijaksana, mengembangkan berfungsinya demokrasi konstitusional secara sehat dan dapat membedakan hal-hal yang harus dilakukan dan yang tidak perlu dilakukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan pendidikan ini juga seseorang mampu memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila.
Peranan penting pendidikan kewarganegaraan adalah membina warga negara khususnya generasi penerus yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan bagi generasi penerus sangat penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran bela negara dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air. Dikarenakan para generasi peneruslah yang akan menjadi para pemimpin bangsa dimasa yang akan datang. Dalam pendidikan kewarganegaraan, peserta didik (generasi penerus) senantiasa dibekali dengan hal-hal yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme. Pemahaman serta peningkatan sikap dan tingkah laku yang berdasar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa merupakan hal yang diprioritaskan dalam pendidikan kewarganegaraan (Izma & Kesuma, 2019). Menurut Undang-Undang RI, No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa "pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mebcerdaskan kehidupan bangsa", bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan menjadi warga negara yang demokratis serra bertaggung jawab. Menurut Sulistryarini (2015), dalam lagu Indonesia Raya karya W.R. Supratman berbunyi ‘Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya’ pesan tersebut disampaikan mengenai pentingnya membangun karakter bagi bangsa. Dalam lirik lagu tersebut dituliskan membangun ‘jiwa’ sebagai lirik yang lebih dulu sebelum membangun ‘badan’, artinya bahwa membangun jiwa yang sehat dan baik lebih diutamakan sebelum membangun badan. Bukan berarti membangun badan tidak penting, hanya saja kita mamperlukan jiwa atau karakter yang baik dan kita membutuhkan badan yang sehat untuk merealisasikan atau mencerminkan karakter yang baik. Menurut Maswardi Rauf (2008: 88) karakter bangsa terlihat dari pola pikir dan tingkah laku yang selanjutnya menjadi sifat yang melekat bagi bangsa, pedoman warga negara dalam bertingkah laku yaitu budaya atau nilai yang dianut oleh masyarakat itu sendiri. Pendapat tersebut sejalan dengan ideologi Pancasila yang terbentuk dari budaya serta lingkungan masyarakat yang menjadi sebuah pandangan hidup. Dengan begitu, pembinaan nilai-nilai Pancasila harus selalu berjalan, terus dikembangkan, dan dilestarikan karena karakter bangsa Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidupnya.
REFERENCES
Izma, T., & Kesuma, V. Y. (2019). Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun  Karakter Bangsa. Wahana Didaktika : Jurnal Ilmu Kependidikan, 17(1), 84. https://doi.org/10.31851/wahanadidaktika.v17i1.2419
Miki, Paulus. (2011). Analisis Proklivitas Siswa Dalam Memilih Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sintang. Sintang: STKIP Persada Khatulistiwa Sintang.
Rauf, M dkk. (2008). Refleksi Karkater Bangsa.Jakarta : UI.