Mohon tunggu...
Ananda Ugracena Dharmayoga
Ananda Ugracena Dharmayoga Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar SMA

Pelajar SMA yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Budaya "Menyama Braya" dalam Masyarakat Bali yang Multikultural bagi Generasi Milenial

28 Agustus 2020   17:18 Diperbarui: 28 Agustus 2020   17:22 2426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan guna mengatasi agar budaya menyama braya tidak ditinggalkan oleh masyarakat Bali, seperti mengatur pertemuan pada hari libur, menginformasikan kegiatan beberapa seblum pelaksanaan kegiatan agar masyarakat yang tidak tinggal di daerahnya dan bekerja diluar kota bisa mengatur jadwal libur untuk hadir dalam acara tersebut. Apabila acara tersebut harus dilakukan pada hari kerja, diusahakan diatur waktu agar bisa dilakukan setelah jam kerja.

Budaya menyama braya yang secara turun temurun sudah dilakukan oleh masyarakat Bali berdampak besar bagi kehidupan masyarakat Bali. Salah satu dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat Bali adalah banyaknya kegiatan agama dan adat yang memerlukan biaya dan tenaga dalam jumlah besar menjadi ringan dengan penerapan budaya menyama braya.

Keluarga yang sedang mengalami suka duka dapat merasakan dampak penerapan budaya menyama braya. Saat sebuah keluarga bersuka cita dengan mengadakan pesta pernikahan maka masyarakat akan datang guna membantu acara tersebut. Demikian juga saat sebuah keluarga mengalami kedukaan dengan meninggalnya salah satu anggota keluarga, maka tanpa dimintapun masyarakat akan secara sukarela membantu pelaksanaan upacara ngaben.

Berdasarkan pemaparan diatas, budaya menyama braya sangat berpotensi untuk dilaksanakan tidak hanya di Bali tetapi bisa diimplementasikan didaerah lain di seluruh Indonesia. Karena budaya menyama braya sesuai dengan pelaksanaan Pancasila khususnya sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun