Dengan adanya Infrastruktur Transportasi memiliki peranan yang besar dan strategis dalam perkembangan perekonomian dan kehidupan masyarakat dari masa ke masa .Â
Pembangunan Infrastruktur perlu terus dilakukan dalam upaya peningkatan konektivitas nasional dan pelayanan fasilitas transportasi serta medernisasi ekonomi berbasik pembanguana berkelanjutan yang merata.
 Perencanaan pembangunan dan pelayanan terhadap fasilitas infrastruktur direncanakan baik antar transportasi maupun antar wilayah, sehingga dapat menjamin keefektivas dari pemanfaatannya.Â
Infrastruktur yang menujang tranportasi juga dapat mempermudah akses wisata, mendonkrak lapangan kerja baru, sekaligus dapat meningkatankan nilai perekonomian masyarakat Indonesia.Â
Maka dari itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu adanya kerjasama untuk mewujudkan serta mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan dan menggerakan pelayanan fasilitas-fasilitas infrastruktur yang lain.
Salah satu sektor perhubungan transportasi udara yaitu bandara. Kegiatan pembangunan dan pengembangan bandara merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dalam wilayah atau kota mengingat besarnya peran infrastruktur yang berkelanjutan.Â
Transportasi melalui udara sangat memegang peranan penting. Khusnya di Kabupaten Jember, dimana di Kabipaten Jember merupakan daerah yang terkenal salah satunya event JFC pada setiap tahunnya yang sangat memerlukan mobilitas angkutan udara yang tinggi antar daerah terutama untuk tujuan Ibu Kota.Â
Dengan demikian, fungsi transportasi udara untuk kegiatan tersebut sangat vital. Pembangunan Bandar udar harus dikaji, terkaji, serata menyeluruh.
Proses pembangunan dan perkembangan Bandar udara sangatlah penting sumber pembiayaan sebagai guna penunjang infrastruktur pada suatu kota atau Negara.Â
Modal pembiayaan pembangunan diperoleh dari pemerintah, swasta, kaloborasi anatara pihak pemerintah dan pihak swasta. Sedangkan sumber pembiayaan terbagi 2 sumber yaitu pembiayaan secara konvesional dan nonkonvesional. Dari sumber pembiayaan konvesional diperoleh dari pemeritah anataralain APBN, APBD, Pajak, dan  retribusi.
Sedangkan sumber anggaran pembiayaan nonkovesional bersal dari kaloborasi atau kerjasama antara pihak pemerintah dengan pihak swasta. Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar ukuran yang lain yang mencakup jangka waktu satu tahun. Contoh dari sumber pembiayaan non-konvensinal yaitu joint venture, Development Impact Fee (DIF), obligasi, dan banyak lagi.