Mohon tunggu...
Ananda Faridhatul Ulva
Ananda Faridhatul Ulva Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sistem Informasi Universitas Malikussaleh

Sebagai Tenaga Pengajar Peneliti di Prodi Sistem Informasi Universitas Malikussaleh Aceh,Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jejak Melon Digital: Transformasi Pasar Petani Melalui Aplikasi Smart Farming Marketplace dengan Fitur GPS

29 September 2024   00:35 Diperbarui: 29 September 2024   00:51 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim PkM Universitas Malikussaleh diketuai oleh Ananda Faridhatul Ulva, Fadhliani, dan Novianda berada di Kelompok Tani Geuthena Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara Aceh Utara (dokpri)

Teknologi digital kembali menawarkan solusi inovatif bagi sektor pertanian, kali ini melalui pengembangan aplikasi marketplace khusus untuk petani melon yang dilengkapi dengan fitur pelacakan GPS. Inisiatif ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang merupakan pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dimana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi distribusi hasil pertanian, khususnya melon, pada Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara Aceh Utara, Indonesia

Aplikasi Marketplace berbasis Smart Farming dengan adanya track and trace GPS  dirancang untuk memudahkan petani melon di Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara Aceh Utara dalam menjual hasil panennya secara langsung ke pasar atau konsumen tanpa melalui perantara, sehingga mereka dapat meraih keuntungan yang lebih besar. Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah track and trace berbasis GPS, yang memungkinkan petani dan pembeli melacak proses pengiriman produk secara real-time. Dengan fitur ini, konsumen bisa memastikan kualitas produk tetap terjaga selama pengiriman. 

(dokpri) Tampilan AplikasiSmart Farming,Ananda Faridhatul Ulva
(dokpri) Tampilan AplikasiSmart Farming,Ananda Faridhatul Ulva
 

"Teknologi ini membantu mengatasi salah satu tantangan utama yang dihadapi petani, yakni keterbatasan akses pasar dan transparansi distribusi. Melalui aplikasi ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan antara petani dan konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing produk pertanian lokal," kata Ananda Faridhatul Ulva, S.Kom.,M.Kom Dosen Sistem Informasi Universitas Malikussaleh sebagai Ketua Pengusul PkM.

Kegiatan pengabdian ini juga melibatkan pelatihan intensif bagi para petani agar mampu menggunakan aplikasi dengan efektif. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan informasi tentang praktik pertanian terbaik, cuaca, dan tips perawatan tanaman melon yangberkelanjutan.

Penyuluhan, pedampingan,pada kelompok Tani Geuthena Desa Lancang Barat Aceh Utara (dokpri)
Penyuluhan, pedampingan,pada kelompok Tani Geuthena Desa Lancang Barat Aceh Utara (dokpri)

"Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani, memperbaiki rantai pasokan, dan membantu pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dengan akses yang lebih luas ke pasar dan peningkatan efisiensi distribusi, aplikasi ini tidak hanya menguntungkan petani tetapi juga konsumen yang bisa mendapatkan produk berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau" Kata Ketua Kelompok Tani Geuthena Jufri Mukhtar

Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi di sektor pertanian, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagaimana inovasi digital dapat berperan penting dalam memajukan ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun