Darurat covid-19, itulah status yang diberikan publik pada Indonesia saat ini, dimana hampir setiap hari kasus positif covid-19 melonjak akibat libur pasca lebaran beberapa waktu lalu. Menurut data dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Indonesia mencapai angka 2.203.108 kasus yang terkonfirmasi positif sampai Jumat (2/7/2021). Kondisi tersebut berimbas pada dunia pendidikan dan memaksa para pemangku kebijakan dalam bidang pendidikan untuk dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Hal itu membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang “Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19” dengan tujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama pandemi berlangsung di Indonesia.
Dengan adanya surat edaran dari Kemendikbud tersebut sudah jelas, bahwa pendidikan itu sangat penting, karena pendidikan merupakan kunci sukses pembangunan sumber daya manusia di masa yang akan datang . Pendidikan juga yang akan menentukan kemana bangsa ini akan menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradab, cerdas dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman atau justru terperosok dalam persoalannya sendiri yang kalah dalam persaingan global.
Terlepas dari pemberlakuan pembelajaran dari rumah (home learning) atas terbitnya surat edaran dari Kemendikbud yang menjamin hak pendidikan setiap pelajar. Pembelajaran daring yang diberlakukan tersebut bukanlah hal yang mudah, karena menjadi tantangan baru bagi dunia pendidikan dengan situasi Indonesia yang memiliki ribuan pulau.
Bagaimana penyediaan akses internet pada daerah-daerah terpencil, seperti pada desa-desa yang teknologinya masih cukup minim dan jauh dari perkotaan, bagaimana menyediakan teknologi yang dapat dijangkau oleh mahasiswa dan pelajar yang kurang beruntung dalam segi ekonominya, dan masih banyak pertanyaan lainnya yang muncul untuk mempertanyakan tentang efektivitas pembelajaran daring ini.
Dengan kata lain, sistem pembelajaran daring ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini terjadi, menjadi makin melebar saat pandemi. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia atau Kemenaker sudah lebih dari 2 juta buruh dan pekerja formal-informal yang dirumahkan.
Dengan kondisi seperti ini, banyak orang tua kesulitan menyediakan kesempatan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka. Jika situasi seperti itu makin memburuk, dikhawatirkan orang tua dapat dilema, karena harus memilih dua pilihan antara memberi makan keluarga atau membiayai pendidikan anaknya, hal ini tentu akan berpotensi pada peningkatan angka anak putus sekolah di Indonesia.
Dalam jangka yang panjang, anak-anak yang putus sekolah ini memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk menganggur. Hal ini bukan hanya sekedar banyaknya data yang terkumpul bahwa anak-anak yang putus sekolah ini akan menurunkan kualitas pendidikan nasional, tetapi akan membuat mereka terjebak dalam situasi kemiskinan struktural atau kemiskinan yang dialami oleh individu akibat malas bekerja atau malas menempuh pendidikan. Sebagai langkah untuk mengatasi tantangan ini, saya berpendapat bahwa pemerintah perlu merealokasikan dana pelatihan bagi jutaaan buruh dan para pekerja yang terdampak krisis ekonomi akibat pandemi covid-19.
Dana pelatihan ini dapat direalisasikan dalam bentuk bantuan langsung, sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka. Di sisi lain pun, pemerintah juga perlu memperhatikan nasib para guru, terutama guru swasta maupun guru honorer, kerena dengan situasi pandemi seperti ini ketiadaan proses belajar-mengajar di sekolah secara tidak langsung dapat menurunkan pendapatan mereka.
Kemudian, selain tentangan di bidang ekonomi yang berpengaruh pada dunia pendidikan. Pandemi covid-19 ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi setiap individu pelajar dalam menggunakan teknologi untuk dapat mengembangkan dunia pendidikan. Namun menurut saya, tantangan dalam bidang teknologi ini dapat membantu mahasiswa maupun pelajar menjadi kompeten untuk abad ke-21. Karena keterampilan yang paling penting ada pada abad ke-21, dimana pada abad ini sistem pembelajaran menggunakan sistem self directed learning atau yang lebih dikenal dengan pembelajaran mandiri sebagai outcome (hasil) dari edukasi itu sendiri.
Selain menjadi tantangan di bidang teknologi yang dialami oleh setiap individu pelajar, situasi pandemi ini juga menjadi tantangan baru bagi para dosen maupun para guru dalam menyampaikan edukasi, dimana para tenaga pengajar tersebut perlu memastikan bahwa para peserta didiknya memahami setiap materi pembelajaran yang disampaikannya secara jarak jauh tersebut.