Mojokerto, -Â Untuk memaksimalkan pencapaian kegiatan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kodim 0815 Mojokerto telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Internal.Â
Tim ini akan bekerja melakukan pengawasan pekerjaan renovasi RTLH sehingga sesuai target waktu. Hal tersebut diungkapkan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., melalui release tertulisnya, Kamis (21/02/2019) sore.
Ditegaskan Dandim, Tim Pengawas Internal ini sudah dibentuk pada minggu pertama bulan Pebruari ini. Tim ini terdiri dari Perwira Staf yang dikoordinatori Kasdim. Tim ini sudah bekerja dan melakukan pengawasan langsung di wilayah Koramil yang menerima program renovasi RTLH.
"Tim Pengawas ini akan terjun langsung ke seluruh wilayah Koramil untuk mengetahui proses pengerjaan renovasi RTLH. Â Pengawasan ini sangat penting dan harus dilakukan agar program tersebut berjalan sesuai rencana. Bila hasil pengawasan terdapat temuan atau hambatan maka akan dievaluasi," tandasnya.
Lebih lanjut Dandim mengatakan, renovasi RTLH ini merupakan program Kerja Sama Kodam V/Brawijaya dan Propinsi Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang memiliki hunian kurang layak untuk selanjutnya direnovasi agar menjadi lebih layak huni.Â
"Dalam Program Renovasi RTLH Tahun 2019 ini, Kodim 0815 Mojokerto mendapatkan alokasi sejumlah 500 unit dan 2 unit over prestasi yang tersebar di 18 Kecamatan wilayah Kabupaten Mojokerto," pungkas Dandim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H