Mohon tunggu...
Anan Alkarawangi
Anan Alkarawangi Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Warga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dukung Program Kesehatan, Danramil 0815/19 Magersari Ikuti Pertemuan Lintas Sektor

14 Februari 2019   19:41 Diperbarui: 14 Februari 2019   19:44 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Danramil 0815/19 Magersari Kapten Inf Desto Jumeno Saat Menghadiri Mini Loka Karya UPT Puskesmas Kedundung

Mojokerto, - Dalam rangka pembinaan wilayah, Danramil 0815/19 Magersari Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Inf Desto Jumeno terus bersinergi dengan instansi lintas sektor yang ada di wilayah binaan dalam berbagai forum dan kegiatan.

Seperti pada kegiatan Pertemuan Lintas Sektor dan Penggalangan Komitmen Bersama Tahun 2019 yang diselenggarakan UPT Puskesmas Kedundung, bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (14/02/2019), yang dihadiri Danramil 0815/19 Magersari Kapten Inf Desto Jumeno bersama unsur Forpimka.

Di awal acara, Camat Magersari Bambang Mujiono, SH., MH., dalam kata pembukanya menyampaikan pertemuan lintas sektor dan penggalangan komitmen bersama ini sangat penting dilakukan karena sesuai dengan visi misi Walikota Mojokerto yang ingin meningkatkan derajat kesehatan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Mojokerto.

Disampaikan pula oleh Camat, terkait perilaku hidup sehat yakni dilarang merokok di rumah, program jamban sehat dan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang hingga saat ini masih ada di tiap kelurahan.

Sementara Kepala UPT Puskesmas Kedundung, drg. Eni Suryawati, pada kesempatan tersebut menyampaikan sambutan dilanjutkan paparan, diantaranya tentang Rapat Miniloka Karya Tri Bulanan I, Visi Misi dan Tata Nilai Puskesmas, Fungsi Puskesmas, Hak dan kewajiban Pasien dan Pengguna Layanan, Hak dan kewajiban Penyedia Layanan Kesehatan, Jenis Kegiatan Puskesmas, Jadwal Layanan di Puskesmas, Alur Pelayanan Puskesmas Kedundung.

Dipaparkan juga Jadwal Upaya Kesehatan Bersumberdaya Manusia (UKBM) Puskesmas Kedundung, Jadwal Posyandu Lansia, Jadwal Posyandu Balita, Layanan Unggulan Puskesmas Kedundung, Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019, Penilaian Kinerja Puskesmas Tahun 2018, dan Komitmen Bersama Lintas Sektor.

Danramil 0815/19 Magersari Saat Menandatangani Komitmen Bersama Lintas Sektor
Danramil 0815/19 Magersari Saat Menandatangani Komitmen Bersama Lintas Sektor
Ketika diminta pendapatnya, Danramil 0815/19 Magersari Kapten Inf Desto Jumeno mengatakan, kehadirannya bersama Forpimka dalam forum lintas sektor ini, selain bagian dari pemberdayaan wilayah, juga sebagai bentuk dukungan terhadap program kesehatan yang dijalankan UPT Puskesmas Kedundung demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Masih kata Danramil, pada kesempatan tersebut, dirinya bersama unsur Forpimka juga menandatangani Komitmen Bersama Lintas Sektor, yang meliputi, mendukung pelaksanaan kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) Puskesmas, melakukan penggerakan sasaran program, mensosialisasikan kegiatan ke masyarakat sasaran program, dan ikut memantau pelaksanaan kegiatan UKM dan UKP.

Hadir dalam kegiatan sekitar 30 orang, antara lain, Kapolsek Magersari diwakili Kanitlantas Iptu Untung Siswanto, Kepala Kelurahan Kedundung dan Gunung Gedangan, Kader Kesehatan Kelurahan Kedundung dan Kelurahan Gunung Gedangan, serta undangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun