Mohon tunggu...
Anan Alkarawangi
Anan Alkarawangi Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Warga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Serta Koramil 0815/08 Berantas Sarang Nyamuk

10 Januari 2019   19:51 Diperbarui: 10 Januari 2019   20:01 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Danramil 0815/08 Bersama Forpimka, Kadinkes dan Ka UPT Puskesmas Melakukan Pemeriksaan Sarang Nyamuk

Mojokerto, - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Dawarblandong bersama Pemerintah Kecamatan, Koramil 0815/08 dan Polsek melaksanakan sosialisasi Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) kepada masyarakat Desa Cinandang Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (09/01/2019).

Hadir dalam kegiatan sekitar 150 orang, antara lain Kadinkes Kabupaten Mojokerto Dr. H. Didik Chusnul Yaqin, S.Sos, M.Si, Camat Dawarblandong Norman Handhito, S.IP., M.Si, Danramil 0815/08 Kapten Inf M. Kasim, Wakapolsek Dawarblandong Ipda Mariyanto, Kepala UPT Pukesmas Dawarblandong Ninik Munawati, S.Tr., Keb., Kepala Desa Cinandang Hj.Ikfianah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Bidan Desa, Kader PSN se-Kecamatan Dawarblandong, Remaja Gereja, Perwakilan Guru dan Siswa/Siswi MA Hasanudin dan SDN Cinandang.

Camat Dawarblandong Norman Handhito, S.IP., M.Si dalam pengantarnya mengatakan ucapan selamat datang kepada Kadinkes Kabupaten Mojokerto di Gebyar PSN Desa Cinandang. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Desa beserta Kader PSN yang hadir dan berpartisipasi dalam acara Gebyar PSN.

Sementara Kepala UPT Pukesmas Dawarblandong Ninik Munawati, S.Tr., Keb., menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan Muspika/Forpimka Dawarblandong dan Kepala Desa beserta Perangkat dan Kader PSN yang telah menyelenggarakan Gebyar PSN demi meningkatkan kesehatan warganya.  Kepala UPT juga mengajak semua elemen warga Desa Cinandang untuk meningkatkan kebersihan agar terhindar dari Demam Berdarah Dengue (DBD).

Suasana Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Di Desa Cinandang
Suasana Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Di Desa Cinandang
Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Didik Chusnul Yaqin, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya diantaranya menyampaikan, dalam tahun 2018 kasus DBD di wilayah Kabupaten Mojokerto secara umum mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, untuk itu di awal tahun 2019 ini kita tingkatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk agar terbebas dari DBD. Kadinkes juga sangat mengapresiasi UPT Puskesmas Dawarblandong yang paling bersemangat dalam menyelenggarakan Gebyar PSN.

Usai kegiatan sosialisasi, selanjutnya Kadinkes Kabupaten Mojokerto bersama Forpimka, Kepala UPT Puskesmas Dawarblandong, Tiga Pilar Desa, Bidan Desa dan Kader PSN melakukan pemeriksaan jentik dan sarang nyamuk ke rumah-rumah warga Desa Cinandang.

Saat di lokasi kegiatan, Danramil 0815/08 Dawarblandong Kapten Inf M. Kasim ketika dimintai pendapatnya mengatakan, pihaknya akan terus berpartisipasi dalam mendukung dan mensukseskan program kesehatan guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk dalam pemberantasan sarang nyamuk agar warga terhindar dan terbebas dari DBD.

"Koramil akan mendukung sepenuhnya Gebyar PSN di wilayah Dawarblandong termasuk pemeriksaan jentik-jentik dan sarang nyamuk agar warga masyarakat terhindar dan terbebas dari DBD. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemberdayaan wilayah dalam mendukung dan mensukseskan program kesehatan," ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun