Mohon tunggu...
Anan Alkarawangi
Anan Alkarawangi Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Warga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bati Tuud Koramil 0815/02 Trowulan Ikuti Sosialisasi KUR Tani BNI

3 Mei 2018   16:52 Diperbarui: 3 Mei 2018   17:04 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Mojokerto.-    Bati Tuud Koramil 0815/02 Trowulan Kodim 0815 Mojokerto Pelda Abdul Muntolib menghadiri kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani BNI yang dilangsungkan di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Trowulan, Desa Jambuwok  Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (02/05/2018).

Kegiatan Sosialisasi KUR Tani BNI yang diikuti 60 orang perwakilan Poktan se-Kecamatan Trowulan,  dibuka oleh Koordinator PPL Kecamatan Trowulan Imam Syafi'i.  Dalam pengantarnya, Imam Syafi'i mempersilahkan 54 Poktan yang ada di wilayah Kecamatan Trowulan untuk mengajukan KUR Tani BNI sesuai persyaratan yang sudah ditentukan pihak Bank. 

Petugas BNI Kanca Mojokerto, Aan, menyampaikan sosialisasi KUR Tani BNI ini bertujuan untuk menginformasikan Program BNI '46 yang memberikan kemudahan bagi kelompok tani. Pemberian KUR Tani ini, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan petani, ujarnya.

Masih kata Petugas BNI, KUR Tani disalurkan melalui Kartu Tani yang sudah didistribusikan sebelumnya. Pemberian KUR Tani ini untuk memberikan modal usaha dengan bunga rendah kepada para petani yang ada di wilayah Kecamatan Trowulan.

Besarnya pengajuan pinjaman disesuaikan dengan luas areal sawah yang dikelola, minimal satu hektar sampai dengan dua hektar.  Untuk luas sawah satu hektar mendapat Rp 10 juta sedangkan sawah dengan luas dua hektar mendapatkan Rp 20 juta.  Pinjaman modal ini digunakan untuk kelompok tani yang berjumlah 6 hingga 25 orang petani dengan pembayaran setiap selesai musim panen atau dalam empat bulan.

Namun untuk mendapatkan KUR Tani tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya Kartu Rencana Definif Kebutuhan Kelompok (RDKK) bagi Poktan/Gapoktan, Kartu Tani, fotokopi KTP, KK dan Surat Nikah, terangnya.

Menurut Pelda Abdul Muntolib dengan adanya program KUR Tani  ini akan memudahkan para petani mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan untuk modal usaha pertanian. Penyaluran KUR Tani ini sudah ada kerja sama antara BNI dengan TNI dalam percepatan penyaluran KUR. Diharapkan dengan adanya KUR Tani ini para petani akan lebih sejahtera sehingga program ketahanan pangan yang digulirkan pemerintah dapat tercapai tepat waktu, ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun